POSO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas Kepolisian Resor (Mako Polres) Poso, Kamis (23/7/2026), sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Criminal Justice System/CJS), khususnya dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Kegiatan yang berlangsung di Lobi Polres Poso sekitar pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Poso, Tegar Adi Wicaksono, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Zulfikar, S.H. Rombongan disambut oleh Wakapolres Poso bersama Kasat Reskrim, KBO Reskrim, para Kanit Reskrim, Kanit Tipikor, Kanit Pidum, Kanit Tipiter, serta penyidik dari Satuan Lalu Lintas dan Satuan Reserse Narkoba.
Dalam suasana penuh keakraban, kedua institusi membahas berbagai aspek teknis penegakan hukum, mulai dari penguatan koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut umum hingga langkah-langkah strategis dalam menyongsong penerapan KUHAP baru. Pertemuan tersebut juga menjadi forum penyamaan persepsi agar setiap tahapan penanganan perkara dapat berjalan efektif, efisien, profesional, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Kasat Reskrim Polres Poso, Iptu I Made Deva Dwi Wiguna, S.Tr.K., menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kejari Poso yang dinilai sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat hubungan kelembagaan antarpenegak hukum.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan silaturahmi dari rekan-rekan Kejaksaan Negeri Poso. Pertemuan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen bersama untuk memperkuat sinergitas dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu. Koordinasi yang intens dan komunikasi yang baik antara penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum merupakan kunci dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkualitas, dan berkeadilan,” ujarnya.
Menurutnya, implementasi KUHAP baru akan membawa sejumlah perubahan mendasar dalam mekanisme penanganan perkara pidana. Karena itu, diperlukan persiapan yang matang agar seluruh aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang sama terhadap ketentuan yang akan diberlakukan.
“Pembahasan mengenai implementasi KUHAP baru menjadi salah satu agenda utama dalam pertemuan ini. Perubahan regulasi tentu akan berdampak pada proses penyidikan hingga penuntutan. Oleh sebab itu, koordinasi sejak dini sangat penting agar seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan, sekaligus tetap mengedepankan perlindungan hak asasi manusia sebagaimana semangat pembaruan KUHAP,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iptu I Made Deva menegaskan bahwa Satreskrim Polres Poso akan terus memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Poso dalam setiap proses penanganan perkara demi memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyidikan dan memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Poso. Dengan sinergitas yang semakin solid, kami optimistis proses penanganan perkara di wilayah Kabupaten Poso akan berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” pungkasnya.
Kegiatan silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Melalui koordinasi yang terus diperkuat, Polres Poso dan Kejari Poso berharap sinergi antarpenegak hukum dapat semakin optimal dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional, modern, serta berorientasi pada pelayanan dan keadilan bagi masyarakat.
