INDRAMAYU – Sebuah terobosan baru dihadirkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Indramayu untuk menjawab kebutuhan rasa aman masyarakat. Melalui pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC), Polres Indramayu kini memiliki garda terdepan yang siap bergerak sigap dan cepat dalam merespons setiap aduan warga terkait gangguan keamanan.
Langkah progresif ini menegaskan komitmen kuat Kapolres Indramayu, AKBP Fajar Gumilang, dalam memberantas tuntas berbagai bentuk kejahatan jalanan. Mulai dari premanisme, tawuran antarwarga, hingga aksi begal yang meresahkan, semua akan ditindak tegas demi terciptanya Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif di Bumi Wiralodra.
“Kehadiran URC adalah bukti nyata bahwa Polri hadir dekat dengan masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kriminalitas yang mengganggu ketenangan warga. Tim ini dilatih untuk responsif, profesional, dan cepat turun ke lapangan,” tegas AKBP Fajar Gumilang.
Layanan Pengaduan yang Mudah dan Responsif
Untuk mendukung kinerja URC, Polres Indramayu juga memudahkan akses masyarakat melalui layanan pengaduan digital yang inovatif, yakni “Lapor Pak POLISI – SIAP MAS INDRAMAYU”. Warga cukup mengirimkan laporan atau aduan melalui WhatsApp ke nomor 0819-9970-0110.
Selain itu, untuk situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera, masyarakat tetap dapat menghubungi Call Center Polri 110.
Dengan kombinasi antara personel yang siaga dan teknologi komunikasi yang mudah diakses, Polres Indramayu berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kejahatan jalanan. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Indramayu yang tertib dan damai.
(Sugi MJP)
