JURNAL POLRI.COM – Bandung Barat – Pemerintah Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat akan menggelar Program Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Desa Pataruman.
Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Seluruh layanan diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya.
Adapun jenis layanan yang akan disediakan meliputi perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi warga yang belum melakukan perekaman, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembuatan akun IKD, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0–17 tahun, penerbitan dan perubahan Kartu Keluarga (KK), termasuk penambahan anggota keluarga dan perubahan data.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengurus penerbitan akta kelahiran baru, akta kematian, serta berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya sesuai dengan kebutuhan warga.
Kegiatan pelayanan ini mengusung tema “Mudah, Cepat, dan Dekat dengan Warga”, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses oleh masyarakat hingga ke tingkat desa.
Pelayanan akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Selasa, 28 Juli 2026
Waktu: Pukul 08.00 WIB sampai selesai
Tempat: Kantor Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Masyarakat yang akan memanfaatkan layanan tersebut diimbau untuk membawa dokumen asli beserta fotokopinya sesuai dengan persyaratan masing-masing jenis pelayanan. Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses verifikasi dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan.
Kepala Desa Pataruman, Dadan Ramdani, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan jemput bola ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Desa Pataruman dengan Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga Desa Pataruman untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Seluruh pelayanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menunda pengurusan dokumen penting. Kami berharap program ini dapat memberikan kemudahan, mempercepat pelayanan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan,” ujar Dadan Ramdani.
Pemerintah Desa Pataruman berharap seluruh masyarakat dapat hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dan memanfaatkan layanan ini demi mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan lengkap bagi seluruh warga.
