
Bandung – JURNALPOLRI – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Rancaekek Polresta Bandung terus mengintensifkan kegiatan patroli di kawasan industri sebagai langkah preventif mengantisipasi aksi premanisme. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (27/7/2026) mulai pukul 11.00 WIB sebagai implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat.
Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan oleh Unit Patroli Polsek Rancaekek dengan menyasar sejumlah perusahaan industri di wilayah hukum Polsek Rancaekek, di antaranya PT Surya Karung Plastik dan PT Isuzu. Kehadiran personel kepolisian bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada para karyawan maupun pelaku usaha agar aktivitas operasional perusahaan dapat berjalan dengan lancar.

Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan di lingkungan perusahaan, tetapi juga berdialog dengan pihak manajemen dan petugas keamanan. Polisi mengimbau agar setiap indikasi tindakan premanisme, pungutan liar, maupun bentuk gangguan kamtibmas lainnya segera dilaporkan kepada Polsek Rancaekek atau melalui layanan Call Center 110 Polresta Bandung agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Patroli preventif tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga iklim investasi yang aman sekaligus memberikan kepastian rasa aman bagi dunia usaha. Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan industri terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan kamtibmas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan di kawasan industri guna mencegah segala bentuk aksi premanisme yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun dunia usaha.
“Polri berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk para karyawan dan pelaku usaha. Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindakan premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya, sehingga dapat segera kami tindak lanjuti demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” pungkas Kompol Deny Sunjaya.
Editor : San
