
Bandung – JURNALPOLRI – Polsek Rancaekek Polresta Bandung terus meningkatkan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi. Kali ini, personel melaksanakan strong point di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi aktivitas matel atau debt collector yang berpotensi meresahkan masyarakat sebagai implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat, Senin (27/7/2026).
Kegiatan patroli dimulai pukul 10.00 WIB dengan menyasar kawasan depan Perumahan Permata Hijau serta Bundaran ABC di Jalan Raya Garut–Bandung, wilayah hukum Polsek Rancaekek. Kehadiran personel di lokasi tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya praktik penagihan yang dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
Selain melakukan pemantauan di titik-titik yang dinilai rawan, petugas juga berinteraksi dengan masyarakat dan pengguna jalan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diimbau agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindakan yang mengarah pada intimidasi, pemaksaan, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Hasil patroli menunjukkan situasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Selama pelaksanaan kegiatan, personel tidak menemukan adanya aktivitas matel maupun debt collector yang mangkal atau beroperasi di lokasi sasaran patroli.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menegaskan bahwa Patroli Perintis Presisi akan terus dioptimalkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami akan terus meningkatkan patroli preventif di titik-titik strategis untuk memastikan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Polri hadir untuk memberikan perlindungan dan akan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Kompol Deny Sunjaya.
Editor : San
