
JURNAL POLRI.MY.ID.CIREBON. – Dalam rangka menjaga kedekatan serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengkajian, Sosial dan Masyarakat (LPKSM) Jaya Pena Nusantara yang lebih dikenal dengan nama Jantra Cirebon, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus kegiatan sambang dialogis ke kawasan Green Pamengkang, yang berada di wilayah Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Kehadiran rombongan pimpinan Jantra Cirebon disambut hangat oleh warga setempat serta para pengurus lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Jantra Cirebon, Slamet, menyampaikan penjelasan yang mendalam dan bijaksana mengenai hak-hak yang melekat pada setiap anggota masyarakat, serta bagaimana pemenuhannya harus senantiasa diarahkan untuk kepentingan bersama.
“Setiap warga negara memiliki hak yang dijamin oleh ketentuan yang berlaku, namun dalam menjalankan dan memperjuangkan hak tersebut, kita tidak boleh melupakan kewajiban kita untuk saling menghargai dan memikirkan kepentingan orang lain. Hak-hak masyarakat itu harus diwujudkan secara adil dan seimbang, agar pemenuhan kebutuhan hidup tidak hanya dirasakan oleh sebagian pihak saja, melainkan dapat dinikmati secara bersama-sama demi terciptanya kehidupan yang harmonis dan sejahtera,” ungkap Slamet dalam sambutannya
.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa kesetaraan hak serta upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat merupakan pondasi utama dalam membangun tatanan kehidupan sosial yang kuat. Melalui dialog yang akrab dan terbuka ini, Jantra Cirebon ingin memastikan bahwa setiap suara warga didengar, setiap permasalahan yang dihadapi diketahui dengan jelas, dan setiap hak yang terabaikan dapat diperjuangkan bersama-sama dengan penuh tanggung jawab.
Kegiatan sambang dialogis ini juga menjadi sarana bagi organisasi untuk mempererat tali silaturahmi, memahami kondisi nyata yang dirasakan masyarakat di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah yang tepat guna mendukung upaya pemenuhan hak-hak warga secara menyeluruh. Jantra Cirebon berkomitmen untuk senantiasa hadir sebagai mitra masyarakat yang peduli, memperjuangkan keadilan, serta menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Selasa, 28 Juli 202.
(Wawan G).
