
JURNAL POLRI.MY.ID.KUNINGAN. – Kepolisian Resor (Polres) Kuningan kembali membuktikan komitmennya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Merespons secara cepat sejumlah keluhan warga terkait gangguan kebisingan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor dengan knalpot tidak standar atau俗称 “knalpot brong”, pada Kamis (30/7/2026).
Aksi tegas ini dipimpin langsung oleh jajaran Unit Turjawali Satlantas Polres Kuningan. Sebelum turun ke lapangan, personel mengikuti apel kesiapan dan menerima arahan teknis mengenai pentingnya penegakan hukum yang humanis namun tegas demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Hasilnya, dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak 67 pelanggar. Rinciannya, 66 unit sepeda motor dan 1 lembar STNK dikenakan sanksi tilang sesuai prosedur hukum yang berlaku. Angka ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas pelanggaran yang sering dianggap remeh namun dampaknya sangat mengganggu ketenangan publik.
Mendengar Suara Rakyat, Menegakkan Ketertiban
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, menegaskan bahwa penindakan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata respons kepolisian terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami terus melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain melanggar aturan, suara bising dari knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama saat istirahat, dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas,” ujar AKP Aktuin kepada awak media.
Ia mengimbau seluruh pengendara untuk kembali menggunakan knalpot standar pabrikan. “Keselamatan dan kenyamanan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat mendukung upaya ini dengan mematuhi peraturan lalu lintas,” tambahnya.
APK Aktuin juga menjamin bahwa operasi serupa akan dilakukan secara rutin dan bergilir di berbagai titik wilayah hukum Polres Kuningan. Ini adalah pesan jelas bahwa Polres Kuningan tidak main-main dalam menjaga ketertiban umum.
Warga Apresiasi: “Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak”
Langkah tegas Satlantas Polres Kuningan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Suryana (40), seorang warga setempat, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran polisi yang peka terhadap lingkungan.
“Saya sangat mendukung razia seperti ini. Knalpot brong suaranya berisik dan sering membuat kaget pengguna jalan lain maupun warga yang sedang beristirahat, terutama pagi dan malam hari,” kata Suryana.
Ia berharap, dengan adanya penindakan tegas ini, kesadaran masyarakat untuk menggunakan knalpot standar akan semakin meningkat. “Mudah-mudahan suasana di lingkungan menjadi lebih nyaman dan kondusif. Terima kasih Polres Kuningan telah mendengarkan keluhan kami,” pungkasnya.
Melalui aksi ini, Polres Kuningan sekali lagi menunjukkan wajah Polri yang modern: Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Bukan hanya menindak, tetapi juga melindungi hak-hak dasar warga untuk hidup tenang dan nyaman.
(Sugi MJP)
