
Jurnal Polri.My.Id.Cirebon.Cirebon Kota – Respons cepat jajaran Polres Cirebon Kota dan Polsek Gunung Jati dalam menangani laporan penemuan jenazah di Bendungan Karet, Desa Sambeng, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB, menjadi bukti kesiapsiagaan pelayanan kepolisian melalui Layanan Polisi 110. Informasi yang diterima segera ditindaklanjuti sehingga personel dapat bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Kapolsek Gunung Jati AKP Muchammad Qomaruddin, S.H., M.H. mengatakan, setelah laporan diterima melalui mekanisme pelayanan kepolisian, personel Polsek Gunung Jati bersama Tim Inafis, Satreskrim, dan Samapta Polres Cirebon Kota langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan pemeriksaan awal, serta berkoordinasi dengan unsur pemerintah desa sebagai bagian dari sinergi tiga pilar.

Korban diketahui berinisial W, laki-laki, 35 tahun, warga Desa Grogol, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Berdasarkan keterangan keluarga, korban semasa hidup memiliki riwayat penyakit epilepsi dan beberapa kali berupaya membahayakan dirinya sehingga selalu mendapat perhatian dari pihak keluarga.
Dalam penanganan kejadian tersebut, personel kepolisian bersama perangkat desa dan unsur terkait bergerak secara terpadu untuk membantu proses identifikasi, pengumpulan informasi, serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban hingga seluruh tahapan penanganan selesai dilaksanakan.

Saksi pertama, Ade Gunadi, laki-laki, 21 tahun, warga Desa Grogol, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, menerangkan bahwa pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB dirinya sempat mengikuti korban. Namun ketika berada di sekitar kandang kambing di wilayah Blok Depok, ia kehilangan jejak korban karena kondisi lokasi yang minim penerangan. Selanjutnya saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu korban.
Saksi kedua, Karsem, laki-laki, 70 tahun, warga Desa Grogol, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, menerangkan bahwa pada Minggu (2/8/2026) dirinya menerima informasi dari warga mengenai penemuan seseorang yang telah meninggal dunia di Bendungan Karet Desa Sambeng. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada keluarga korban dan perangkat desa sebelum bersama-sama menuju lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi serta keterangan para saksi, petugas melakukan dokumentasi, meminta keterangan saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan keluarga korban. Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah serta membuat surat pernyataan penolakan autopsi sebelum jenazah diserahkan untuk dimakamkan.

Kecepatan respons yang ditunjukkan Polres Cirebon Kota dan Polsek Gunung Jati melalui dukungan Layanan Polisi 110 menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat. Sinergi bersama unsur pemerintah desa juga mempercepat proses penanganan di lapangan sehingga seluruh tahapan dapat berlangsung secara baik.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, Layanan Polisi 110 merupakan sarana yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula personel kami dapat memberikan pelayanan dan pertolongan kepada masyarakat,” ujarnya.(Wawan.G).
