
Bandung – JURNALPOLRI -:Komitmen Polsek Rancaekek Polresta Bandung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat terus diwujudkan melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi dengan pelaksanaan strong point di sejumlah titik rawan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (3/8/2026) mulai pukul 10.30 WIB sebagai langkah antisipasi terhadap aktivitas matel atau debt collector yang berpotensi meresahkan masyarakat, sekaligus implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat.
Patroli difokuskan di depan Perum Permata Hijau dan Bundaran ABC yang berada di Jalan Raya Garut–Bandung, wilayah hukum Polsek Rancaekek. Personel melakukan pemantauan secara intensif untuk memastikan tidak adanya aktivitas debt collector yang beroperasi maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan strong point merupakan langkah preventif Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli dan pengamanan di titik-titik rawan guna mencegah segala bentuk aktivitas yang berpotensi meresahkan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Rancaekek,” ujar Kompol Deny.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya aktivitas matel maupun debt collector yang mangkal atau beroperasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek. Polsek Rancaekek akan terus meningkatkan patroli preventif sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, pungkasnya.
Editor : San
