MAJALENGKA – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Samapta Polres Majalengka menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyasar penjual minuman keras (miras) ilegal serta sejumlah tempat hiburan malam, Senin (3/8/2026) malam.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Majalengka, Iptu Dedi Sutikno, SH., MH., didampingi KBO Sat Samapta Ipda Dodo S., S.Pd., SH., MH. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang perayaan Hari Kemerdekaan.
Razia diawali di sebuah warung di Jalan KH Abdul Halim yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek.
Operasi kemudian dilanjutkan ke sejumlah tempat hiburan karaoke, yakni Karaoke Planet di Desa Gelok Mulya, Karaoke Lexa di Desa Cisambeng, Kecamatan Palasah, serta Karaoke Srikandi di Desa Dawuan, Kecamatan Dawuan.
Dari hasil pemeriksaan di seluruh lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dan menyita ratusan botol minuman keras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.
Salah seorang pengelola Karaoke Srikandi, Ardi, mengakui tempat usahanya telah beroperasi selama sekitar tujuh tahun dan menyediakan minuman keras bagi para pengunjung.
«”Ya, saya menyediakan miras lokal dan sesekali juga miras impor. Untuk miras luar negeri saya belanja dari Cirebon. Tarif karaoke jika ditemani LC sebesar Rp110 ribu per jam,” ujar Ardi kepada petugas.»
Kasat Samapta Polres Majalengka, Iptu Dedi Sutikno, menegaskan bahwa para penjual minuman keras tanpa izin akan diproses sesuai ketentuan hukum melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring) sebelum disidangkan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas penjualan minuman keras ilegal.
«”Masyarakat jangan sungkan untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui ada penjual miras di lingkungannya. Kami akan menindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Iptu Dedi Sutikno.»
Polres Majalengka memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
(Enco Santoso KA BIRO Mjlk)
