
Dalam rangka membangun kesadaran hukum sejak dini serta mencegah kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan pelanggaran lalu lintas, Polsek Kertasari Polresta Bandung melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi SMPN 1 Kertasari, Desa Santosa, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (03/08/2026) tersebut diawali dengan pembinaan upacara Hari Senin, kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan dan sosialisasi oleh Kanit Propam Polsek Kertasari Aiptu Agung Kurnia bertempat di Lapang Upacara dan Aula SMPN 1 Kertasari.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai materi penting, di antaranya tentang kesadaran hukum, tertib berlalu lintas, bahaya narkoba dan minuman keras, tindak pidana, kenakalan remaja, serta pencegahan bullying di lingkungan sekolah.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Kertasari Iptu Fajar Sodik, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan kepada pelajar merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menciptakan generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan taat aturan.
“Melalui kegiatan edukasi seperti ini, diharapkan para pelajar memahami pentingnya menjaga perilaku, menjauhi segala bentuk kenakalan remaja, serta bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Kertasari Endih Hidayat, S.Pd, Kanit Propam Polsek Kertasari Aiptu Agung Kurnia, Bhabinkamtibmas Desa Santosa Bripka Asep Alwidianto, para guru dan staf, serta seluruh siswa-siswi SMPN 1 Kertasari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
