
Baleendah – (06/08/2026) Dalam rangka upaya pihak kepolisian untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada warga di Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana pelaporan apabila menemukan atau mengalami tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun keadaan darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Selain menyampaikan informasi mengenai layanan 110, Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga agar terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan menjaga kerukunan antarwarga.
“Segera melaporkan ke layanan 110 setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
“Kegiatan sambang dan sosialisasi layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat”. sambungnya.
Diharapkan dengan semakin dikenalnya layanan 110, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Baleendah agar tetap aman dan kondusif.
