Batu Bara, Sumatera Utara — Personel Satuan Samapta Polres Batu Bara melaksanakan patroli rutin menggunakan kendaraan roda empat dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), begal, balap liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Jumat, 7 Agustus 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hari.
Adapun personel Sat Samapta Polres Batu Bara yang melaksanakan kegiatan tersebut terdiri dari:
- Aipda R. Nainggolan
- Brigpol T. Sinaga
- Bripda D. Tampubolon
Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan 1 unit kendaraan roda empat Sat Samapta jenis Isuzu D-Max.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang telah ditentukan, di antaranya SPBU Sumber Padi dan SPBU Petatal. Personel melakukan pemantauan situasi sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk aksi balap liar dan tindak kejahatan jalanan.
Melalui kegiatan patroli presisi tersebut, personel Sat Samapta Polres Batu Bara terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Dari hasil kegiatan, hingga patroli selesai dilaksanakan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara terpantau aman dan kondusif.
(Khairil Lubis)
