
JURNALPOLRI.COM -Jakarta — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Feradi terus mendorong penguatan sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rangka membangun sistem penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, Sabtu (8/8/2026).
Dalam pertemuan dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, jajaran LBH Feradi menyampaikan komitmen untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta kolaborasi di bidang hukum sebagai bagian dari upaya memberikan akses keadilan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk membangun hubungan kelembagaan yang konstruktif antara LBH Feradi dan Polri, khususnya dalam mendukung terciptanya penegakan hukum yang mengedepankan prinsip **keadilan, kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta profesionalisme aparat penegak hukum**.
LBH Feradi memandang bahwa lembaga bantuan hukum memiliki posisi strategis dalam menjembatani kepentingan masyarakat dengan proses hukum. Karena itu, sinergi dengan institusi kepolisian perlu terus dibangun melalui komunikasi yang terbuka dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekjen LBH Feradi, Yoshua Rivaldo, S.K.M., C.MDF., C.PFW., C.FTAX., menegaskan bahwa LBH Feradi siap menjadi mitra strategis Polri dalam mendorong peningkatan kesadaran dan akses hukum bagi masyarakat.
“Kami ingin membangun sinergitas yang sehat dan profesional dengan Polri. LBH Feradi hadir bukan untuk berhadapan dengan aparat penegak hukum, tetapi menjadi mitra dalam memastikan proses hukum berjalan secara objektif, transparan, berkeadilan, serta tetap memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat,” ujar Yoshua.
Menurutnya, kemitraan antara LBH dan kepolisian dapat diwujudkan melalui berbagai ruang kolaborasi, termasuk edukasi dan penyuluhan hukum, pendampingan masyarakat, penguatan pemahaman terhadap hak-hak hukum, serta komunikasi kelembagaan dalam penyelesaian persoalan hukum.
Penguatan hubungan tersebut juga diharapkan dapat menciptakan ekosistem penegakan hukum yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. LBH Feradi menilai bahwa masyarakat harus memiliki akses yang mudah terhadap informasi dan pendampingan hukum, terutama ketika menghadapi persoalan hukum yang membutuhkan pemahaman serta perlindungan hak.
LBH Feradi juga menyatakan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi bantuan hukum secara profesional dan independen dengan berpedoman pada hukum, kode etik, serta kepentingan keadilan.
Sinergitas dengan Polri diharapkan tidak hanya menjadi hubungan kelembagaan, tetapi berkembang menjadi kerja bersama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
LBH Feradi berkomitmen untuk terus hadir sebagai bagian dari elemen masyarakat hukum yang ikut menjaga marwah penegakan hukum, memperluas akses keadilan, serta mendukung terciptanya hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Pewarta : Yat’s
