Komisi IV DPRD Majalengka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 1 Majalengka dan SD Negeri 7 Majalengka pada Jumat (07/08/26).
Dalam.kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Gugun Sugiana dan anggota yang hadir Dhora Darojatin, Nono Suharno Ma’arif, Sahidi, Moch Adam Nurhilaludin, Edi Karsidi dan Ade Duryawan. Selain itu hadir pula dari Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Kabid SD, Joko Setiyono dan jajaran serta staf DPRD Komisi IV.
Ketua Komisi IV DPRD Majalengka Gugun Sugiana mengatakan bahwa sidak kali ini ke SMP Negeri 1 Majalengka terkait adanya pengaduan dari orang tua siswa perihal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
“Diketahui bahwa SMPN 1 Majalengka dalam pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 menggunakan sistem aplikasi, jadi semua pendaftaran menggunakan sistem online. Akan tetapi ada salah satu orang tua siswa yang menyatakan awalnya lulus seleksi dan menjadi tidak lulus seleksi. Dan kami datang untuk mengetahui permasalahan teesebut,” kata Gugun.
Kami komisi IV mendorong agar ke depan pelaksanaan SMPB secara online ini bisa lebih sempurna lagi, dan aplikasi yang digunakan bisa lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala.SMPN 1 Majalengka, Dedi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan aplikasi khusus untuk SPMB mengingat tahun tahun sebelumnya banyak permasalahan dan guna transparansi pelaksanaan SPMB tersebut.
Untuk sidak ke SD Negeri 7 Majalengka komisi IV mengingatkan agar pelaksanaan KBM tetap berjalan walaupun sekolah sedang mendapatkan bantuan revitalisasi sarana pendidikan sebesar Rp. 1,1 miliar.
(Enco Santoso KA BIRO Mjlk)
