
Jurnal Polri.My.Id.Cirebon. sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memajukan wilayah pesisir, program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) hadir menjadi prioritas untuk membangun ekosistem ekonomi yang modern, terpadu, dan berdaya saing kuat. Program ini dikelola bersinergi dengan unit bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), dengan tujuan mulia meningkatkan taraf hidup nelayan serta memperkokoh ketahanan pangan nasional.
Secara ideal, konsep ini menyatukan nelayan, koperasi, dan pasar dalam satu kesatuan rantai pasok yang efisien dan teratur. Diharapkan dapat meningkatkan nilai jual hasil laut melalui penerapan sistem rantai dingin (cold chain) yang terjaga kualitasnya, sekaligus menguatkan posisi tawar nelayan tradisional agar mampu berkembang lebih maju. Pemerintah telah menargetkan pembangunan kawasan ini di berbagai pelosok tanah air, salah satunya terletak di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Namun, di tengah angin segar pembangunan, muncul pula keresahan dari kalangan warga setempat. Salah satunya disampaikan oleh Abah Jahwidi yang mengemukakan kekhawatiran terkait informasi bahwa unit-unit yang akan dibangun nantinya diperoleh melalui sistem kredit. Hal ini memicu kecemasan tersendiri bagi masyarakat yang sesungguhnya sangat mendambakan kemajuan namun tetap memegang teguh prinsip kehati-hatian.

Kekhawatiran kian mendalam menyusul adanya laporan yang dialami oleh warga bernama WS (inisial). Ia mengaku mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan bahkan berupa ancaman dari pihak tertentu dikarenakan berupaya mempertahankan tempat tinggalnya yang direncanakan akan digusur. WS menegaskan haknya untuk tetap menempati tanah tersebut mengingat ia telah mendiami wilayah pesisir itu selama puluhan tahun lamanya. Tuturnya
Menanggapi hal tersebut, warga menyampaikan harapan yang penuh kebijaksanaan: apabila bangunan mereka harus dibongkar demi keperluan pembangunan, hendaknya tempat hunian pengganti sudah dialokasikan dan disiapkan terlebih dahulu demi kenyamanan dan kepastian perlindungan hak warga Desa Citemu.
Selain itu, terdapat pula perhatian mendesak yang perlu mendapat perhatian serius, yaitu adanya 15 unit rumah yang kondisinya sudah tidak layak huni, ditambah lagi dengan 3 keluarga yang belum memiliki tempat tinggal tetap. Warga sangat berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon dapat mewujudkan dan merealisasikan aspirasi ini dengan penuh keadilan. Tegasnya

Semoga Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi beserta jajaran DPRD Kabupaten Cirebon dan pihak berwenang lainnya dapat memahami, menyimak, serta meninjau dengan bijak segala kesulitan dan harapan warga Desa Citemu, Kecamatan Mundu.
diharapkan komunikasi dan solusi yang adil dapat terbangun demi kemaslahatan bersama.Semoga kebijaksanaan para pemimpin mampu menyatukan cita-cita pembangunan luhur dengan rasa keadilan yang memelihara harkat dan martabat setiap warga masyarakat, sehingga tercipta keharmonisan antara kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat yang damai. Mengingat kegiatan ini disampaikan pada Selasa (11/8/2026), tutupnya Abah Jahwidi.(Wawan.G).
