
BANDUNG – JURNALPOLRI – Polsek Rancaekek, Polresta Bandung, terus memperkuat langkah preventif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari potensi aksi penagihan utang yang dilakukan secara mengganggu atau berpotensi menimbulkan keresahan. Jumat (14/8/2026), personel Patroli Perintis Presisi melaksanakan strong point di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Rancaekek.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menyasar kawasan depan Perumahan Permata Hijau dan Bunderan ABC di Jalan Raya Garut-Bandung, wilayah Kecamatan Rancaekek. Kehadiran personel ditujukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan dan masyarakat.
Patroli tersebut merupakan bagian dari implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat sekaligus langkah preventif Polri dalam mengantisipasi keberadaan matel atau debt collector yang melakukan aktivitas penagihan secara meresahkan masyarakat.
Kapolresta Bandung KOMBESPOL ALDI SUBARTONO, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek KOMPOL DENY SUNJAYA, S.H., M.H., mengatakan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli di lokasi yang dinilai rawan terhadap gangguan kamtibmas.
“Personel kami hadir untuk melakukan pencegahan dan memastikan situasi tetap aman. Apabila ditemukan aktivitas penagihan yang dilakukan dengan cara-cara yang mengarah pada intimidasi, ancaman atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum, tentunya akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, patroli dan strong point tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat. Dengan adanya personel di lapangan, diharapkan masyarakat merasa lebih aman saat menjalankan aktivitas maupun melintas di jalur utama Rancaekek.
Polsek Rancaekek juga mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya tindakan penagihan yang disertai ancaman maupun intimidasi agar tidak melakukan tindakan sendiri. Masyarakat dapat segera menghubungi kepolisian untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur.
Hasil pelaksanaan patroli menunjukkan situasi di lokasi sasaran dalam keadaan aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya matel atau debt collector yang mangkal maupun melakukan aktivitas penagihan di wilayah hukum Polsek Rancaekek selama kegiatan berlangsung.
“Kami akan terus hadir dan melakukan patroli secara berkala. Keamanan dan kenyamanan masyarakat merupakan prioritas, sehingga setiap informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Editor : San

