BATU BARA, SUMUT — Pengurus Perguruan Muhammadiyah Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, bersama jajaran kepala sekolah SMP, SMA, dan SMK menggelar konferensi pers pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Kegiatan tersebut membahas hasil audit anggaran serta penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan SPP di lingkungan Perguruan Muhammadiyah Tanjung Tiram.
Dalam keterangannya, pengurus baru Perguruan Muhammadiyah Tanjung Tiram, Taufik Tanjung, menyampaikan bahwa pihaknya terlebih dahulu melakukan pembahasan internal terkait hasil audit penggunaan anggaran, khususnya dana BOS tahun 2025 yang nilainya disebut mencapai kurang lebih Rp400 juta.
Menurut Taufik, terdapat persoalan terkait mekanisme penggunaan dan pengelolaan dana BOS pada periode kepengurusan sebelumnya. Ia menyebut dana yang semestinya dikelola sesuai ketentuan oleh pihak sekolah justru diduga melibatkan oknum pengurus lama Perguruan Muhammadiyah.
“Hal ini sedang kami bahas secara internal berdasarkan hasil audit dan dokumen yang ada. Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara baik dan sesuai ketentuan,” ujar Taufik Tanjung.
Ia menambahkan, pihak pengurus baru memberikan waktu sekitar satu minggu untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara internal. Namun, apabila tidak ditemukan penyelesaian, pihaknya tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke proses hukum.
“Kita tidak ingin karena ulah segelintir oknum pengurus lama, nama baik Perguruan Muhammadiyah tercoreng di mata pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Taufik juga menyebut bahwa persoalan terkait penggunaan anggaran tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian dan pernah diberitakan oleh media. Selain itu, pihak Aliansi disebut pernah menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.
Pengurus Perguruan Muhammadiyah Tanjung Tiram menegaskan bahwa langkah pembahasan dan audit dilakukan untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Pihaknya juga menyatakan akan menindaklanjuti temuan berdasarkan dokumen dan hasil audit yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan penyalahgunaan dana tersebut masih merupakan tudingan yang perlu diklarifikasi dan diverifikasi lebih lanjut. Pihak-pihak yang disebut dalam persoalan ini tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan atau bantahan sesuai dengan fakta dan dokumen yang dimilikinya.

