Bandung – Mediajurnalpolri.com
Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pimpinan Pusat Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) menyampaikan sikap kebangsaan melalui Deklarasi Kebangsaan 2026.
Deklarasi digelar di Monumen Perjuangan, Jalan Dipati Ukur No. 48, Kota Bandung, pada 14 Agustus 2026.
Ketua DPD Jabar SBNI, R Yadi Suryadi, menegaskan bahwa kemerdekaan harus dimaknai sebagai amanah konstitusi yang diwujudkan melalui kehidupan yang adil, termasuk dalam pemenuhan hak jutaan pekerja sebagai bagian penting dari perekonomian nasional.
Kami menyatakan teguh berdiri di atas persatuan NKRI. Kami menolak segala bentuk perpecahan, kepentingan kelompok, maupun kebijakan yang merugikan rakyat dan pekerja. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia bukan sekadar semboyan, tapi kewajiban negara ditegakkan sekarang juga, ujar Yadi Suryadi di Bandung.
5 Poin Sikap Tegas SBNI
- Menjaga Keutuhan Bangsa
Tetap bersatu di bawah Pancasila dan UUD 1945 serta menolak segala upaya yang dapat memecah belah persaudaraan. - Hak Pekerja Terjamin
Menuntut upah layak, perlindungan keselamatan kerja, jaminan sosial, serta kepatuhan hukum dari pengusaha maupun pemerintah. - Transparansi dan Anti Korupsi
Mengawasi ketat penggunaan APBD, Dana Bagi Hasil Pajak, serta penyaluran Dana CSR/TJSL agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan. - Kepentingan Rakyat di Atas Segalanya
Menolak kebijakan yang lebih menguntungkan kepentingan pribadi atau kelompok dibandingkan kesejahteraan masyarakat secara umum. - Sinergi Konstruktif
SBNI siap bersinergi dengan pemerintah, namun tetap kritis dan tegas dalam menegakkan aturan demi kebenaran.
SBNI mengajak seluruh elemen bangsa, tokoh masyarakat, serta sesama pekerja untuk menjaga persatuan, meningkatkan kewaspadaan, dan terus memperjuangkan agar hasil kemerdekaan dapat dinikmati secara adil oleh seluruh rakyat Indonesia.
Tentang SBNI
Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) merupakan organisasi perjuangan pekerja yang berlandaskan nasionalisme, menjunjung tinggi hukum, transparansi, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hilman R

