
JURNAL POLRI.MY.ID.CIREBON – Aksi tawuran antar-pelajar yang melibatkan senjata tajam dan sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Polresta Cirebon berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam insiden berdarah tersebut. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Tim TEKAB 852 Sat Reskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek Klangenan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat, apalagi jika melibatkan pelajar dan senjata tajam.
“Tindakan tegas akan terus kami lakukan. Tawuran dengan senjata tajam sangat berbahaya karena berpotensi merenggut nyawa dan mengancam keselamatan umum,” ujar Kombes Pol. Imara Utama, Jumat (21/8/2026).
Kronologi Kejadian
Insiden bermula pada Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Bentrokan terjadi di Jalan Raya Arjawinangun-Palimanan, tepatnya di wilayah Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan penyelidikan, tawuran ini melibatkan dua kelompok pelajar dari SMK berbeda. Satu kelompok berasal dari Kecamatan Depok, sedangkan kelompok lainnya berasal dari Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Aksi saling serang tersebut mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka-luka.
Video rekaman kejadian yang beredar luas di media sosial menjadi pemicu utama geraknya aparat. Masyarakat yang resah segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Peran Tersangka dan Barang Bukti

Dari hasil penyelidikan intensif, petugas mengidentifikasi dan mengamankan tiga pemuda dengan inisial DS (18), WA (17), dan H (15). Peran masing-masing tersangka cukup jelas:
- DS (18): Diduga bertindak sebagai videographer yang merekam aksi tawuran sekaligus admin akun media sosial yang mengunggah video tersebut ke publik.
- WA (17) dan H (15): Diduga membawa serta menggunakan senjata tajam jenis celurit saat bentrokan berlangsung.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti kunci, meliputi satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau yang digunakan untuk merekam kejadian, serta tiga unit telepon seluler berbagai merek.
Imbauan untuk Pelajar dan Orang Tua
Kombes Pol. Imara Utama mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan konflik antarpelajar melalui dialog dan cara-cara positif, bukan dengan kekerasan.
“Jangan mudah terprovokasi atau terbawa arus kelompok yang mengarah pada tindakan kriminal. Kami imbau para pelajar untuk fokus pada pendidikan dan menghindari pergaulan bebas yang berisiko,” tambahnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti masih ditahan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik juga tengah mendalami keterlibatan pihak lain serta mencari saksi-saksi tambahan untuk memperkuat kasus ini.
Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan segala bentuk potensi gangguan keamanan atau rencana tawuran melalui hotline 110 atau kantor kepolisian terdekat guna mencegah jatuhnya korban jiwa.
(Sugi MJP)

