Batu Bara, 24 Agustus 2026 — Personel Polsek Talawi Polres Batu Bara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam pada Minggu, 23 Agustus 2026, sekira pukul 22.30 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Talawi.
Patroli dilaksanakan secara mobile dengan menggunakan kendaraan dinas dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap perlu mendapat perhatian, yakni Simpang Beringin Desa Bogak, Desa Suka Maju, dan Pelabuhan Ujung Bon.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Ipda Z.F. Purba, S.H., bersama Aipda Rojali, Aipda Sukri, dan Aipda Azmi S.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, di antaranya tawuran, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), balap liar, begal, geng motor, serta gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Talawi Polres Batu Bara.
Selain patroli mobile, personel juga melakukan dialog Kamtibmas secara langsung dengan masyarakat guna menyerap informasi dan mengetahui perkembangan situasi keamanan di lingkungan sekitar.
Petugas turut memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan atau potensi gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110 Polres Batu Bara.
Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Talawi untuk sementara terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan KRYD tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas Kamtibmas serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Talawi, Polres Batu Bara.

