
Bandung – JURNALPOLRI – Polsek Rancaekek Polresta Bandung terus meningkatkan langkah preventif dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya di jalan raya. Salah satunya melalui kegiatan razia knalpot brong yang dilaksanakan di sekitar Simpang Tiga Dangdeur, Kecamatan Rancaekek, Senin (24/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin Waka Polsek Rancaekek AKP AOS dan melibatkan 18 personel gabungan dari Polsek Rancaekek dan Polresta Bandung. Sejumlah personel yang terlibat di antaranya Kanit Lantas IPTU Asep Dadan, Kasubnit 1 Turjawali IPTU Benny, S.H., Kanit Prov AIPTU Aik Jamaludin, lima personel Polsek Rancaekek, serta 10 personel Polresta Bandung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas untuk mengantisipasi penggunaan knalpot brong yang dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Hasil kegiatan menunjukkan sebanyak 9 unit sepeda motor ditemukan menggunakan knalpot brong. Selanjutnya, knalpot tersebut diamankan oleh Unit Lantas Polsek Rancaekek sebagai bagian dari langkah penertiban.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
“Penertiban ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, untuk menggunakan perlengkapan kendaraan yang sesuai ketentuan dan tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan,” ujar Kompol Deny.
Ia menambahkan bahwa kepolisian akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di jalan. Penggunaan kendaraan yang sesuai aturan bukan hanya untuk kepentingan penegakan hukum, tetapi juga demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tambahnya.
Polsek Rancaekek mengajak masyarakat untuk berperan aktif menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib serta menghormati pengguna jalan lainnya. Kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara humanis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pungkasnya.
Editor : San

