
JURNAL POLRI.MY.ID.KUNINGAN. – Di tengah hiruk-pikuk lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan hadir bukan sekadar sebagai penegak hukum, melainkan sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan kenyamanan bersama. Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, jajaran Satlantas Polres Kuningan terus mengintensifkan upaya preemtif dan preventif untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Kecamatan Ciawigebang.
Fokus utama dalam operasi kali ini adalah menekan maraknya penggunaan knalpot tidak standar atau yang dikenal sebagai “knalpot brong”. Kendaraan dengan modifikasi suara bising ini dinilai tidak hanya melanggar aturan teknis, tetapi juga mengganggu ketenangan warga dan potensi memicu konflik sosial.
Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, melalui Kasat Lantas AKP Aktuin Moniharapon, menekankan bahwa kehadiran polisi di jalan raya bertujuan untuk melindungi, bukan sekadar mencari kesalahan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selain merupakan pelanggaran, juga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” ujar AKP Aktuin Moniharapon dalam keterangan persnya, Selasa (25/8/2026).
Edukasi Lebih Diutamakan daripada Penindakan
Yang membuat langkah Polres Kuningan patut diapresiasi adalah prioritas mereka pada edukasi. Alih-alih langsung menilang, personel Satlantas turun ke lapangan menyapa masyarakat, memberikan sosialisasi, dan menjelaskan dampak negatif dari knalpot brong. Sosialisasi ini bahkan dilakukan secara kreatif melalui pengeras suara dari kendaraan patroli, memastikan pesan keselamatan tersampaikan hingga ke pelosok.

“Upaya ini tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi suatu kebiasaan. Kami mengedepankan edukasi, imbauan, dan pencegahan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” tegas AKP Aktuin.
Langkah preventif lainnya meliputi patroli rutin dan pemantauan di titik-titik rawan pelanggaran. Kehadiran personel polisi yang sigap dan ramah di lokasi-lokasi strategis memberikan rasa aman tersendiri bagi para pengguna jalan.
Kolaborasi Bersama Orang Tua dan Masyarakat
Polres Kuningan juga menyadari bahwa keselamatan berlalu lintas dimulai dari rumah. Oleh karena itu, Kapolsek dan jajaran Satlantas mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anak mereka. Pastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi kelengkapan surat dan persyaratan teknis, termasuk menghindari modifikasi yang membahayakan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mari kita mulai dari diri sendiri dengan mematuhi aturan, menggunakan kendaraan sesuai standar, dan menghormati pengguna jalan lainnya,” pungkas AKP Aktuin.
Dengan pendekatan yang hangat, profesional, dan berorientasi pada pelayanan, Satlantas Polres Kuningan membuktikan bahwa kepolisian adalah garda terdepan dalam menjaga harmoni sosial dan keamanan publik. Sinergi antara polisi dan masyarakat inilah kunci utama menuju jalanan Kuningan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua.
(Sugi MJP)

