
Jurnal Polri.My.Id.Majalengka. Sebagai wujud keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar aksi pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) di Halaman Polres Majalengka, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., serta dihadiri Wakil Bupati Majalengka Dena Muhammad Ramdhan, Ketua DPRD Kab. Majalengka H. Didi Supriadi, S.H., Kasubsi Pidum Kejaksaan Kab. Majalengka Brawijaya Pati Nila Krisna, Panitera Muda Pidana PN Majalengka Widya Susitawati, S.T.P., S.H., M.H., Kemenag Kab. Majalengka H. Abu Mansyur, M.Pd.I., Ketua PD LDII H. Atje Kusnadi M., perwakilan KNPI Habibi, aktivis PMII, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan operasi miras serentak oleh jajaran Polres dan Polsek, yang terdiri dari 2.672 botol miras pabrikan berbagai merek, 462 botol ciu, serta 60 botol arak.
Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menegaskan bahwa di tengah pesatnya pembangunan Kabupaten Majalengka sebagai sentral kawasan timur Jawa Barat, potensi dampak negatif seperti peredaran miras dan narkoba menjadi tantangan besar yang harus diantisipasi secara masif.
“Lebih baik kita mencegah daripada mengobati. Pemusnahan ribuan botol miras ini adalah bentuk keseriusan dan wujud nyata kita bersama dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif. Jajaran Polres Majalengka tidak akan berhenti melakukan razia demi menekan peredaran barang haram ini,” ujar AKBP M Aldy Sulaiman.
Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membentengi generasi muda dari bahaya alkohol maupun obat-obatan terlarang.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memerangi peredaran ini. Jauhi narkoba dan minuman keras, karena keduanya merusak masa depan, merusak generasi penerus, dan merenggut kebahagiaan keluarga. Mari kita jaga Kabupaten Majalengka agar tetap bersih, aman, dan tenteram,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka Dena Muhammad Ramdhan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Majalengka dan jajaran atas konsistensi memberantas penyakit masyarakat di wilayahnya.
“Pemerintah Daerah mendukung penuh langkah tegas Kepolisian. Kita tahu miras kerap menjadi pemicu utama tindak kriminalitas, kekerasan, hingga kecelakaan lalu lintas. Pemusnahan hari ini bukan sekadar seremoni, melainkan pesan peringatan tegas bahwa tidak ada ruang bagi peredaran miras di Kabupaten Majalengka,” tutur Dena Muhammad Ramdhan.(Wawan.G).

