POSO – Dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Poso, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum terkait bahaya narkoba. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (27/8/2026) bertempat di Aula Kantor Desa Towu, Kecamatan Poso Pesisir.
Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh perangkat Desa Towu, tokoh masyarakat, serta Babinsa setempat. Bertindak sebagai narasumber utama adalah Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H.
Dalam paparannya, IPTU Kadriawan menyampaikan tiga poin penting, yaitu bahaya fisik dan psikis akibat penyalahgunaan narkoba, sanksi hukum tegas bagi pengedar maupun pengguna sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta prosedur penanganan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan. Tujuannya adalah memberikan pemahaman bahwa negara tidak hanya menghukum, tetapi juga menyediakan jalan pemulihan bagi mereka yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba.
Kegiatan berjalan dengan interaktif melalui sesi tanya jawab antara pemateri dan peserta. Diharapkan dengan adanya sinergi antara aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat, Desa Towu dapat menjadi lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya bagi generasi muda.
Menanggapi kegiatan penyuluhan tersebut, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Poso, AKP Rianto Hilian, menegaskan pentingnya pendekatan preventif dalam pemberantasan narkoba.
“Pencegahan adalah kunci utama. Melalui sosialisasi langsung ke desa-desa seperti di Desa Towu ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami bukan hanya ancaman hukumannya, tetapi juga bahaya nyata narkoba terhadap masa depan keluarga dan bangsa. Kami mengajak perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk terus aktif mengawasi lingkungan masing-masing,” ujar AKP Rianto Hilian.
Lebih lanjut, AKP Rianto menekankan peran kolaboratif dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.
“Kami berharap adanya kerjasama yang erat antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat desa untuk mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkoba. Jika ada warga yang terlanjur terlibat, arahkan untuk rehabilitasi. Mari kita jaga generasi muda Poso dari jeratan narkoba. Situasi kondusif di Desa Towu hari ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap program ini,” pungkasnya.
(Yulius kapita)

