
JURNAL POLRI.MY.ID.KUNINGAN.– Kabar gembira bagi warga dan wisatawan yang berencana berkunjung ke Kabupaten Kuningan! Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi (Harjad) ke-528 Kuningan, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.2/1775/2026. Intinya? Siapkan dompet Anda, karena sejumlah pusat perbelanjaan, hotel, kafe, restoran, dan objek wisata di seluruh Kuningan diwajibkan memberikan diskon spesial.
Diskon Besar-Besaran, Mulai 10% hingga 70%
Berdasarkan SE yang ditandatangani secara elektronik pada 26 Agustus 2026 tersebut, pemerintah mengimbau seluruh pelaku usaha modern untuk berpartisipasi dalam pesta rakyat ini. Tidak main-main, besaran diskon yang diharapkan berkisar antara 10% hingga 70%, tergantung kebijakan masing-masing manajemen atau mengikuti tema promo nasional.
Program potongan harga ini berlaku untuk berbagai kategori, mulai dari:
- Produk kebutuhan sehari-hari;
- Produk lokal dan UMKM khas Kuningan;
- Barang sandang dan pangan;
- Jasa akomodasi hotel dan penginapan;
- Serta menu makanan dan minuman di kafe serta restoran.
Periode “pesta diskon” ini berlangsung selama tiga hari, yakni 1 hingga 2 September 2026.
Lebih dari Sekadar Belanja Murah: Nuansa “Kuningan Melesat”
Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak hanya meminta diskon, tetapi juga menginginkan suasana perayaan yang meriah. Para pengelola toko, mall, dan hotel diminta untuk mempercantik area mereka dengan atribut, spanduk, atau umbul-umbul bernuansa Hari Jadi Kuningan.
Selain itu, pengunjung akan dimanjakan dengan alunan lagu daerah “Kuningan Melesat” yang akan diperdengarkan secara proporsional di area gerai. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat identitas daerah sekaligus menciptakan pengalaman belanja dan wisata yang berkesan.
Dorong Ekonomi Lokal dan Apresiasi UMKM
Kepala Dinas terkait menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah stimulus nyata untuk menggerakkan roda perekonomian daerah. Dengan adanya diskon, daya beli masyarakat diharapkan meningkat, sekaligus membuka peluang besar bagi produk-produk UMKM lokal untuk lebih dikenal luas oleh wisatawan.
“Kami ingin dunia usaha ikut merasakan kebahagiaan bersama masyarakat. Diskon ini adalah bentuk apresiasi pengusaha kepada pelanggan, sekaligus strategi untuk menjaga stabilitas harga dan kemeriahan suasana Harjad,” ujar sumber dari Pemkab Kuningan.
Bagi Pelaku Usaha: Lapor dan Jaga Ketertiban
Bagi para pemilik bisnis, partisipasi dalam program ini sangat diharapkan. Pengelola toko modern, ritel, hotel, dan tempat wisata diminta untuk melaporkan jenis promo tematik yang mereka selenggarakan kepada:
- Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian;
- Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Kuningan.
Tentu saja, dalam melaksanakan promo ini, seluruh pihak wajib tetap menjaga ketertiban umum, kebersihan, serta kenyamanan konsumen.
Ajakan untuk Merayakan Bersama
Dengan adanya program ini, Pemkab Kuningan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta merayakan ulang tahun daerah tercinta. Baik itu dengan berbelanja produk lokal, menikmati kuliner khas, maupun menginap di hotel-hotel yang menawarkan paket spesial.
Mari jadikan momentum Harjad ke-528 Kuningan sebagai ajang silaturahmi, dukungan terhadap ekonomi lokal, dan kebanggaan atas kemajuan daerah yang terus “Melesat”.
Sugi MJP

