
JURNAL POLRI.MY.ID.CIREBON.– Rasa aman warga Kota Cirebon terusik. Di siang bolong atau malam hari, sejumlah kendaraan yang terparkir di ruang publik mendadak menjadi sasaran pantauan orang-orang tak dikenal. Mereka bukan pencuri biasa, melainkan diduga kuat merupakan debt collector atau penagih utang yang menggunakan metode intimidasi hingga upaya penguasaan paksa terhadap kendaraan debitur.
Merespons keresahan ini, Laskar Agung Macan Ali Nuswantara Kesultanan Cirebon menyatakan sikap tegas. Organisasi kemasyarakatan (ormas) ini bersiap turun ke jalan, melakukan patroli penuh kekuatan (full power) selama 24 jam untuk membendung aksi yang mereka sebut sebagai “begal berkedok debt collector”.
Utang Piutang Bukan Alasan Main Hakim Sendiri
Panglima Tinggi Laskar Macan Ali, Prabu Diaz, menegaskan bahwa sengketa finansial harus diselesaikan di meja hijau, bukan di jalanan. Ia menolak keras praktik pengambilan barang secara sepihak tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Tidak boleh ada pihak mana pun yang mengambil atau menguasai barang seseorang secara paksa hanya karena alasan tunggakan utang. Itu melanggar hukum dan meresahkan,” tegas Prabu Diaz, Selasa (25/8/2026).
Menurut pengamatan Laskar Macan Ali, modus operandi para oknum ini semakin berani. Mereka tidak hanya menunggu di rumah debitur, tetapi juga mengintai di tempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan, area parkir, dan jalan raya. Tujuannya jelas: mencocokkan nomor polisi, mengidentifikasi pemilik, dan melakukan tekanan psikologis atau fisik untuk memaksa pembayaran.
Titik Panas: Siliwangi, Asia Toserba, hingga PGC
Berdasarkan laporan warga dan observasi lapangan, beberapa lokasi di Kota Cirebon menjadi sorotan utama aktivitas mencurigakan ini:
- Jalan Siliwangi: Jalur padat yang sering dijadikan titik pantau.
- Sekitar Asia Toserba: Area ramai dimana kendaraan sering ditinggal sebentar.
- Area Parkir PGC Cirebon: Lokasi strategis bagi pengintaian kendaraan bermotor.
Keluhan serupa juga banyak beredar di media sosial, di mana warga merasa terintimidasi saat melihat sekelompok orang yang mengamati kendaraan mereka dengan saksama, seringkali disertai ancaman verbal.
Ultimatum untuk Polisi: Lindungi Warga atau Kami yang Bergerak
Prabu Diaz memberikan peringatan keras namun tetap dalam koridor hukum. Ia mendesak Polresta Cirebon Kota untuk meningkatkan pengawasan dan segera bertindak jika menemukan dugaan intimidasi atau pemaksaan.
“Jika jajaran kepolisian tidak segera melakukan langkah perlindungan, kami dari Laskar Macan Ali akan turun dengan kekuatan penuh. Kami akan lakukan patroli 24 jam. Bila perlu, kami akan datangi kantor leasing atau markas operasi debt collector tersebut untuk meminta klarifikasi,” ujarnya dengan nada serius.
Namun, Prabu Diaz menekankan bahwa langkah ini bukan bentuk anarki atau pengambilan alih kewenangan negara. Sebaliknya, ini adalah bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam menjaga ketertiban umum ketika rasa aman warga terganggu.
Investigasi Internal Sedang Berjalan
Sebelum aksi besar-besaran diluncurkan, Laskar Macan Ali saat ini sedang dalam tahap observasi mendalam. Tim khusus mereka tengah mengumpulkan bukti, memetakan pola gerak oknum-oknum tersebut, dan mengidentifikasi aktor di baliknya.
“Kami sedang melakukan investigasi dan pengumpulan bahan. Setelah data lengkap dan dianalisis, kami akan bergerak secara terukur,” jelas Prabu Diaz.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak diam. Setiap kali merasa diintimidasi atau dicoba diambil kendaraannya secara paksa, warga diminta segera melapor ke kepolisian. Laskar Macan Ali siap menjadi mitra warga dalam mendorong aparat agar bertindak cepat.
“Cirebon harus aman dan kondusif. Tidak boleh ada premanisme yang bersembunyi di balik topeng penagihan utang. Kita akan tangani bersama,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polresta Cirebon Kota belum memberikan tanggapan resmi terkait ultimatum dari Laskar Macan Ali, namun warga berharap adanya sinergi antara aparat dan elemen masyarakat untuk memberantas praktik ilegal ini.
Sugi MJP

