
Jurnal Polri.My.Id.Majalengka.Menstimulasi keaktifan ronda malam masyarakat serta mempermudah akses aduan darurat, Satuan Binmas Polres Majalengka bersama Polsek Cigasong memasang spanduk imbauan Kamtibmas di pusat keramaian lalulintas, Sabtu (29/8/2026).
Pemasangan spanduk imbauan bertajuk “Mari Kita Tingkatkan Sat Kamling dan Layanan Polisi 110” tersebut dipusatkan di dua titik strategis, yakni Kawasan Bundaran Cigasong dan Bundaran Taman Baribis Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Aksi penguat kesadaran keamanan lingkungan ini dilaksanakan secara bersinergi oleh para Kanit Sat Binmas Polres Majalengka dan para Kanit Polsek Cigasong.

Spanduk yang dibentangkan di lokasi padat aktivitas warga tersebut berisikan edukasi pentingnya pengaktifan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di tiap RT/RW, sekaligus memublikasikan Call Center Layanan Polisi 110 yang dapat diakses bebas pulsa 24 jam oleh masyarakat jika membutuhkan bantuan kepolisian mendesak.
Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas AKP Supriyadi, S.H., menyampaikan bahwa pemasangan spanduk media luar ruang ini merupakan langkah edukasi publik guna menciptakan sistem pengamanan lingkungan yang partisipatif.

“Pemasangan spanduk imbauan di titik keramaian seperti Bundaran Cigasong dan Taman Baribis bertujuan mengedukasi warga agar kembali menggiatkan ronda malam di wilayahnya. Selain itu, kami menyosialisasikan nomor darurat 110 agar masyarakat tidak ragu melapor cepat apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” ujar AKP Supriyadi.
Melalui upaya ini, jajaran Sat Binmas Polres Majalengka dan Polsek Cigasong berharap sinergi antara peran aktif warga lewat Pos Satkamling dan kecepatan respons petugas kepolisian dapat terus terjalin dengan optimal.(Subur .Kaperwil).Pers Jurnal Polri.

