
Jurnal Polri.My.Id.KUNINGAN .– Ironi pahit menyelimuti wajah pertanian di Kecamatan Cibereum, Kabupaten Kuningan. Di saat Bendungan Kuningan berdiri megah dengan kapasitas tampungan raksasa dan dialiri oleh 11 mata air alami yang tak pernah kering, sawah-sawah milik warga Desa Sampai, Kaungsari, dan Randusari justru retak-retak terbakar terik matahari.
Aliran sungai yang seharusnya menjadi nadi kehidupan petani lokal kini tinggal nama. Kondisi ini memicu kemarahan dan rasa dikhianati di kalangan masyarakat setempat. Mereka merasa dibohongi oleh janji pembangunan infrastruktur yang konon ditujukan untuk kesejahteraan rakyat, namun pada kenyataannya justru menguntungkan pihak luar.
Survei Lapangan Tim Jurnal Polri: Minggu, 30 Agustus 2026
Merespons gelontoran keluhan warga, Tim Jurnal Polri Kuningan turun langsung melakukan survei dan verifikasi fakta ke lapangan pada Minggu, 30 Agustus 2026. Hasil temuan di lapangan sangat mencengangkan dan bertolak belakang dengan fungsi ideal sebuah bendungan.
Berdasarkan penelusuran tim dan kesaksian berbagai narasumber terpercaya, terungkap sebuah dugaan keras bahwa air dari Bendungan Kuningan tidak dialirkan untuk mengairi lahan pertanian warga sekitar yang sedang krisis. Sebaliknya, debit air yang sangat lumayan tersebut diduga kuat dialirkan secara prioritas—bahkan diperdagangkan—ke wilayah tetangga, yaitu Brebes.
“Ini bukan sekadar waduk penampungan air hujan biasa. Ada 11 mata air aktif di dalamnya. Debitnya sangat besar. Tapi pertanyaannya, kenapa warga Cibereum yang hidup tepat di sebelah bendungan ini malah tidak mendapatkan jatah air? Sementara wilayah Brebes yang jauh lebih jauh justru mendapat aliran lancar?” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Kaungsari dengan nada geram kepada tim wartawan.
Polemik BBS dan Dinas Pertanian: Siapa yang Diuntungkan?
Kondisi keringnya sawah di Cibereum sementara air mengalir deras ke arah lain memunculkan tanda tanya besar mengenai transparansi pengelolaan sumber daya air. Warga menuding adanya kolusi atau mismanajemen yang melibatkan Badan Besar Sungai (BBS) dan Dinas Pertanian terkait.
Jika tujuan utama bendungan adalah ketahanan pangan lokal dan pengairan bagi masyarakat setempat, mengapa prioritas distribusi justru diberikan kepada wilayah luar daerah? Apakah ada transaksi jual-beli air di balik layar yang merugikan petani kecil di Kuningan?
“Kami merasa ditipu. Janji manis saat pembangunan dulu seolah-olah akan mensejahterakan kami. Sekarang, sawah kami gagal panen, tanaman padi mati kekeringan, tapi airnya justru ‘dijual’ atau dikirim ke orang lain. Ini ketidakadilan yang nyata,” keluh seorang petani dari Desa Randusari.
Fakta bahwa infrastruktur irigasi ke desa-desa di Cibereum tampak tidak berfungsi atau sengaja tidak diberi alokasi air, sementara jalur ke Brebes tetap terbuka, mengindikasikan adanya praktik komersialisasi sumber daya alam yang abai terhadap hak dasar warga lokal.
Tuntutan Transparansi dan Audit Mendesak
Menyikapi temuan ini, Tim Jurnal Polri Kuningan mendesak pihak berwenang, termasuk Pemkab Kuningan, pengelola BBS, dan instansi terkait, untuk segera membuka data distribusi air Bendungan Kuningan secara transparan. Publik berhak mengetahui:

- Berapa volume pasti air yang dialirkan ke Brebes dibandingkan dengan alokasi untuk wilayah lokal Kuningan?
- Apakah benar terjadi transaksi jual-beli air antara pengelola bendungan dengan pihak-pihak tertentu di Brebes?
- Mengapa saluran irigasi primer dan sekunder ke Desa Sampai, Kaungsari, dan Randusari dibiarkan kering meski ketersediaan air di bendungan melimpah?
Kepercayaan publik terhadap pemerintah sedang diuji. Air adalah hak asasi dan kebutuhan pokok, bukan komoditas bisnis yang bisa diperdagangkan di atas penderitaan petani lokal. Jika dibiarkan, polemik ini tidak hanya akan merusak lahan pertanian, tetapi juga menggerus legitimasi pemerintah di mata rakyatnya.
Hingga berita ini diterbitkan pada Minggu, 30 Agustus 2026, belum ada klarifikasi resmi dari pihak BBS maupun Dinas Pertanian Kuningan terkait tuduhan serius ini. Tim Jurnal Polri akan terus memantau dan mendalami kasus ini untuk memastikan suara warga Cibereum didengar dan keadilan ditegakkan.
team jurnal polri

