
RANCAEKEK – JURNALPOLRI – Jajaran Polsek Rancaekek Polresta Bandung terus memperkuat upaya preventif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. Salah satunya melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) dan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 12.00 WIB tersebut melibatkan gabungan anggota piket fungsi Polsek Rancaekek. Operasi menyasar sejumlah toko dan kios yang diduga berpotensi menjadi tempat peredaran minuman keras serta lokasi yang memiliki potensi gangguan ketertiban masyarakat.
Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 botol minuman keras dan 7 bungkus plastik tuak. Barang bukti tersebut ditemukan dari sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Kampung Pesantren serta Kampung Cipasir, Desa Linggar.
Selain menyasar peredaran miras, petugas juga melakukan langkah preventif terhadap potensi premanisme dan parkir liar. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan terhadap seorang warga yang berada di wilayah Kampung Walini, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek.
Kapolresta Bandung KOMBESPOL Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek KOMPOL Deny Sunjaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah munculnya gangguan keamanan sejak dini.
“Operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras dan potensi kejahatan jalanan yang dapat meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan kegiatan secara humanis, terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar KOMPOL Deny Sunjaya.
Menurutnya, peredaran miras perlu mendapat perhatian karena dapat menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk kejahatan jalanan. Karena itu, kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Kapolsek Rancaekek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras, praktik parkir liar, premanisme maupun aktivitas lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman dan kondusif,” tambahnya.
Selama pelaksanaan Ops Pekat berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek terpantau aman dan terkendali. Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat sekaligus implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat, pungkasnya.
Editor : San

