
Dayeuhkolot, Kab. Bandung – Dalam rangka memastikan kondisi dan kelayakan fasilitas yang digunakan masyarakat, Tim Sahli Kapolda Jawa Barat melaksanakan pengecekan Jembatan Merah Putih yang berada di perbatasan RW 09 dan RW 17, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan pengecekan dilaksanakan sekitar pukul 07.32 WIB hingga 07.45 WIB. Tim Sahli Kapolda Jawa Barat dipimpin oleh Kombes Pol Irfan, didampingi Kabag Log Polresta Bandung dan Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M.
Pengecekan dilakukan untuk memantau kondisi sekaligus memastikan kelayakan jembatan yang menjadi akses aktivitas masyarakat sehari-hari. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, Jembatan Merah Putih dinyatakan masih layak digunakan dan aman untuk menunjang aktivitas warga masyarakat.
Jembatan tersebut berada di perbatasan RW 09 dan RW 17 Desa Citeureup, dengan panjang sekitar 12 meter dan lebar 6 meter. Berdasarkan hasil pengecekan, kondisi jembatan saat ini telah dilakukan pengecatan serta pemasangan besi penyangga sebagai bagian dari upaya pemeliharaan dan penguatan jembatan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa pengecekan tersebut merupakan bentuk perhatian dan pengawasan terhadap sarana yang menjadi akses penting bagi masyarakat.
“Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi jembatan tetap layak dan aman digunakan masyarakat. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, jembatan masih dalam kondisi layak pakai dan aman untuk aktivitas warga. Kami akan terus melakukan pemantauan bersama pihak terkait agar keselamatan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” ungkap Kapolsek.
Dengan dilaksanakannya pengecekan tersebut, diharapkan masyarakat dapat menggunakan Jembatan Merah Putih dengan aman dan nyaman dalam mendukung aktivitas sehari-hari, sekaligus menjadi langkah preventif untuk memastikan kondisi sarana publik tetap terpantau dengan baik.

