
Soreang – Seksi Hukum (Sikum) Polresta Bandung melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada personel Polsek Soreang Polresta Bandung. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh personel mengenai ketentuan hukum dan peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian.(2/9/2026).
Dalam kegiatan penyuluhan, personel diberikan penjelasan serta pemahaman mengenai aspek hukum dalam pelaksanaan tugas, sehingga setiap anggota dapat menjalankan tugas secara profesional, sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh personel Polsek Soreang.
Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, S.H., M.H . menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut dan menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi setiap personel. “Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan seluruh anggota semakin memahami aturan hukum dan dapat melaksanakan tugas secara profesional, bertanggung jawab serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek Soreang.

