
RANCAEKEK – JURNALPOLRI – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Rancaekek Polresta Bandung kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh gabungan personel piket fungsi Polsek Rancaekek. Operasi ini merupakan langkah preventif sekaligus implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi sejumlah toko dan kios yang diduga menjual minuman keras di beberapa lokasi. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 botol miras dan 7 bungkus plastik tuak.
Selain penindakan terhadap peredaran miras, petugas juga melakukan langkah preventif terhadap aktivitas yang berpotensi mengarah pada premanisme dan parkir liar. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan terhadap seorang warga yang ditemukan dalam kegiatan tersebut untuk selanjutnya dilakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Bandung KOMBESPOL ALDI SUBARTONO, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek AKP BUDHI WARDANA, S.Pd., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Operasi Pekat ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kami akan terus melakukan kegiatan secara humanis dan terukur, khususnya terhadap peredaran miras serta aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan miras dan aktivitas premanisme dapat menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu gangguan keamanan serta kejahatan jalanan. Oleh karena itu, Kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli, operasi dan pembinaan masyarakat sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolsek Rancaekek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera menyampaikan informasi kepada Kepolisian apabila menemukan adanya peredaran miras, praktik premanisme maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Sinergi dan kepedulian masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kejahatan dan menciptakan Rancaekek yang aman serta nyaman,” pungkasnya.
Editor : San

