
JURNALPOLRI.MY.ID..CIREBON.– Topeng kemunafikan pejabat Kelurahan Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, akhirnya runtuh. Dugaan praktik korupsi berjamaah yang melibatkan Kepala Kelurahan (Kuwu) Beberan, Isyadi, beserta para raksabumi (perangkat desa), bukan lagi sekadar gosip liar, melainkan fakta mengerikan yang mencoreng martabat publik. Uang infrastruktur internet dari PT. Surya Media Data (SMD) yang seharusnya menjadi hak warga, justru dirampas secara sistematis oleh oknum-oknum berjas tersebut.
Alih-alih membangun fasilitas umum, Kuwu Isyadi dan kroninya diduga menjadikan jabatan mereka sebagai alat pemerasan terselubung. Warga hanya mendapat janji palsu dan kekecewaan, sementara sang Kuwu dan antek-anteknya menikmati hasil kerukunan dana perusahaan swasta secara diam-diam.
Modus Operandi Licik: RW/RT Dijadikan “Kacung”, Kuwu Jadi Raja
Investigasi lapangan mengungkap skema kejahatan yang terstruktur rapi. PT. SMD menyerahkan dana tunai untuk pembangunan infrastruktur internet, namun uang tersebut tidak pernah menyentuh rekening kas desa secara resmi. Sebaliknya, uang itu mengalir ke kantong pribadi melalui perantara Ketua RW dan RT yang dipaksa menerima bagian kecil—hanya sebagai “uang tutup mulut” atau bukti penerimaan semu.
Sisa dana yang jauh lebih besar? Itu adalah jatah haram Kuwu Isyadi dan lingkaran dalam raksabuminya.
“Ini bukan kesalahan PT. SMD. Perusahaan sudah niat baik memberi dana. Tapi begitu uang sampai di tingkat kelurahan, Kuwu Isyadi dan perangkatnya langsung ‘menyambet’. RW dan RT cuma dikasih recehan biar bisa bilang kalau uang sudah diterima. Sisanya? Raib dibawa lari oleh si Kuwu dan kaki tangannya,” tegas seorang saksi kunci yang geram melihat ketidakadilan ini.
Bukti Nyata Penggelapan: Angka yang Tidak Bisa Dibohongi
Data di lapangan menunjukkan betapa rakusnya aparatur kelurahan di bawah komando Isyadi:
- RW 02: Ketua RW, Fera Yuliani, mengakui menerima Rp 7.400.000 dari PT. SMD. Namun, ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak utuh digunakan untuk warga karena adanya intervensi dan pemotongan sepihak oleh pihak kelurahan.
- RW 01: Ketua RW, Saroni, menerima Rp 10.450.000. Nasibnya sama; dana tersebut menjadi korban tangan-tangan jahil oknum pejabat yang haus kuasa dan harta.
- Jejak Kejahatan Meluas: Catatan lain menyebutkan nama Sukisno (RW 13) dengan nominal Rp 3.100.000. Ini mengindikasikan bahwa praktik pungli dan penggelapan yang dipimpin Kuwu Isyadi bersifat masif dan menjangkau berbagai wilayah.
Total minimal Rp 17.850.000 dari dua RW saja sudah berhasil dikorupsi. Bayangkan berapa miliar rupiah yang mungkin telah dilarikan Kuwu Isyadi jika dihitung dari seluruh RT/RW di Beberan yang menjadi korbannya?

Kuwu Isyadi: Simbol Penyalahgunaan Wewenang yang Arogan
Kasuus ini bukan sekadar sengketa administrasi, melainkan indikasi kuat tindak pidana Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang (Abuse of Power). Kuwu Isyadi, yang seharusnya menjadi abdi masyarakat, justru bertransformasi menjadi predator yang memangsa dana bantuan perusahaan.
Dengan menerima uang tunai dari pihak swasta tanpa dasar hukum, tanpa pencatatan resmi, dan tanpa realisasi fisik proyek, Isyadi dan para raksabuminya telah melanggar sumpah jabatan dan UU Tindak Pidana Korupsi. Mereka menjual kepercayaan warga demi kenikmatan pribadi. Internet tidak terbangun, tiang tidak berdiri, kabel tidak terpasang, namun pundi-pundi mereka bertambah.
Warga Murka: Tuntut Kepala Kuwu Isyadi!
Kesabaran warga Beberan sudah habis. Janji-janji manis Kuwu Isyadi kini terbukti sebagai omong kosong belaka. Masyarakat menuntut pertanggungjawaban penuh atas tindakan arogan ini:
- Audit Forensik Segera: Bongkar semua aliran dana PT. SMD di lingkungan Kelurahan Beberan. Tunjukkan buktinya, Kuwu Isyadi!
- Hadapkan Kuwu Isyadi ke Publik: Jangan sembunyi di balik meja dinas. Jelaskan ke mana larinya Rp 7,4 juta dari RW 02 dan Rp 10,45 juta dari RW 01? Siapa saja raksabumi yang terlibat membagi kue haram ini?
- Konfirmasi Paksa ke PT. SMD: Desak perusahaan untuk membuka data total dana yang diserahkan. Jika dana sudah diserahkan tapi proyek nol persen, maka Kuwu Isyadi harus bertanggung jawab secara pidana.
- Proses Hukum Tanpa Ampun: Warga mendesak Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera menangkap dan menahan Kuwu Isyadi serta komplotannya atas dugaan korupsi dan gratifikasi. Jangan ada perlindungan politik!
“Kami tidak mau mendengar alasan. Kami mau keadilan. Kuwu Isyadi telah mengkhianati amanah rakyat. Uang kami, hak kami, dinikmati oleh dia dan antek-anteknya. Ini penghinaan terbesar bagi warga Beberan!” seru salah satu tokoh masyarakat dengan nada tinggi.
Tekanan massa terus memuncak. Jika Kuwu Isyadi tetap bungkam dan bersikap masa bodoh, warga siap melaporkan kasus ini ke KPK dan media nasional. Masa kepemimpinan Isyadi di Beberan kini dipertaruhkan di ujung tanduk akibat keserakahannya sendiri.(SUGi MJP).

