
Jurnal Polri.My.Id.Cirebon.Cirebon Kota – Laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 segera ditindaklanjuti personel Polsek Cirebon Selatan Timur terkait ditemukannya seorang laki-laki meninggal dunia di Kp. Katiasa Baru, Jalan Angkasa Raya RT 06 RW 01, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (09/09/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Setelah menerima informasi tersebut, personel Polsek Cirebon Selatan Timur bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal, dengan melibatkan Panit I Reskrim IPTU F. Heru Purwandhali, S.H., piket Reskrim, piket QR, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalijaga, serta berkoordinasi dengan Inafis Polres Cirebon Kota dan PSC 119 Kota Cirebon.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menyampaikan bahwa respons cepat terhadap informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan setiap kejadian, termasuk ketika masyarakat menemukan seseorang dalam kondisi tidak sadarkan diri atau diduga meninggal dunia, sehingga petugas dapat segera mendatangi lokasi dan melakukan langkah penanganan sesuai prosedur.

Korban diketahui merupakan seorang laki-laki berusia sekitar 45 tahun yang pada saat ditemukan mengenakan baju berwarna biru dan celana bahan panjang berwarna hitam, dengan posisi berada di sekitar trotoar samping warung dekat Indomaret Jalan Angkasa Raya, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Saksi pertama, Jon Walker Marbunlumbangaol, menerangkan bahwa sebelumnya korban datang ke warung miliknya dan sempat berbincang dengannya sekitar pukul 09.00 WIB, kemudian korban berpindah dan duduk di trotoar sekitar warung tersebut; dalam percakapan tersebut korban sempat menyampaikan keinginannya untuk pulang ke rumahnya yang berada di Kota Depok.
Saksi kedua, Amanudin, menerangkan bahwa dirinya melihat korban sedang duduk di trotoar sekitar warung milik Jon Walker Marbunlumbangaol, namun kondisi korban terlihat tidak baik-baik saja, sehingga saksi kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada Polsek Cirebon Selatan Timur; setelah petugas kepolisian bersama PSC 119 Kota Cirebon tiba di lokasi dan melakukan pengecekan, korban diketahui sudah meninggal dunia.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengecekan lokasi, menghubungi Inafis Polres Cirebon Kota untuk mendukung pemeriksaan di tempat kejadian, mendata keterangan para saksi serta berkoordinasi dengan PSC 119 Kota Cirebon, hingga selanjutnya jenazah dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan penyebab kematian apabila menemukan seseorang dalam kondisi tidak sadarkan diri atau tergeletak di tempat umum, tidak mengerumuni maupun memindahkan tubuh korban tanpa kepentingan penanganan darurat, serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian agar petugas dapat datang ke lokasi, melakukan pengecekan, mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan pihak medis maupun fungsi terkait.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menegaskan bahwa kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu proses penanganan kejadian di lapangan. “Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan seseorang dalam kondisi tidak sadarkan diri, tergeletak atau diduga meninggal dunia di tempat umum agar segera menghubungi Layanan Polisi 110, sehingga petugas dapat segera datang, melakukan pengecekan dan mengambil langkah penanganan sesuai prosedur,” ujarnya.(Wawan G).

