
Ibun – Polsek Ibun Polresta Bandung menggelar Operasi Pekat Lodaya 2026 dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Kamis, (10/9/2026).
Operasi yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut melibatkan gabungan piket fungsi Polsek Ibun dan dipimpin oleh Bawas. Sasaran kegiatan meliputi premanisme, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, serta peredaran minuman keras dan obat-obatan terbatas tanpa izin.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas premanisme maupun pungli. Salah satunya seorang pengemudi ojek berinisial UJ (49) yang berdomisili di wilayah Desa Lampegan, Kecamatan Ibun.
Petugas juga melakukan pendataan terhadap pemilik kios/Warung Istana Jamu di wilayah Desa Tanggulun, Kecamatan Ibun.
Selain menyasar aksi premanisme dan pungli, personel turut melakukan pengecekan terhadap tempat usaha yang berpotensi menjual minuman keras maupun obat-obatan terbatas tanpa izin.
Hasil pelaksanaan Operasi Pekat untuk sasaran miras dan obat-obatan terbatas dinyatakan nihil. Petugas tidak menemukan adanya penjualan minuman keras beralkohol, obat-obatan terbatas maupun alkohol 100 persen tanpa izin pada lokasi yang diperiksa.
Terhadap pihak yang terdata, petugas selanjutnya memberikan pendataan dan pembinaan serta menyampaikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat.
Petugas juga mengingatkan para pemilik toko obat agar lebih selektif dalam menjual alkohol maupun obat-obatan serta memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan kondisi wilayah yang aman sekaligus mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas.
“Operasi ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi premanisme, pungli dan kejahatan jalanan, sekaligus mencegah peredaran minuman keras maupun obat-obatan tanpa izin yang dapat meresahkan masyarakat,” pungkas Kapolsek Ibun.
Polsek Ibun memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan menjaga kondusivitas wilayah.
(Humas Polsek Ibun)

