Jurnal Polri.my.id,-Tulungagung Pemerintah Kabupaten Tulungagung secara resmi menyerahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 serta Rancangan APBD Tahun 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Penyampaian kedua rancangan anggaran tersebut dilakukan langsung oleh Plt. Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, dalam sidang Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada Rabu (09/09/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Ahmad Baharudin menegaskan bahwa anggaran daerah tidak boleh sekadar menjadi deretan angka di atas kertas. Lebih dari itu, APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang nyata, yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tulungagung.
“Penyusunan APBD bukan sekadar urusan pendapatan dan belanja. Yang terpenting adalah bagaimana anggaran dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan pelayanan publik, membangun infrastruktur yang merata, menggerakkan roda perekonomian daerah, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” ujar Ahmad Baharudin.
Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026, pendapatan daerah diproyeksikan menyesuaikan menjadi Rp2,991 triliun dari rencana awal Rp3,015 triliun. Sementara itu, besaran belanja daerah justru disesuaikan naik menjadi Rp3,468 triliun dari sebelumnya Rp3,233 triliun. Selisih tersebut memunculkan defisit sebesar Rp477,649 miliar yang rencananya akan ditutup melalui sumber pembiayaan daerah. Kenaikan belanja ini difokuskan untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas serta pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.
Sementara untuk Rancangan APBD Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp2,708 triliun dengan alokasi belanja sebesar Rp2,995 triliun. Dari struktur tersebut tercatat defisit sebesar Rp286,866 miliar yang juga akan ditutup dari pos penerimaan pembiayaan. Pemerintah daerah memastikan bahwa pengelolaan defisit dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, sehingga tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Ahmad Baharudin turut mengajak segenap anggota DPRD untuk membahas kedua rancangan anggaran tersebut secara seksama dan mendalam. Pihak eksekutif pun menyatakan kesiapan menerima berbagai masukan, saran, maupun rekomendasi konstruktif, agar APBD yang nantinya ditetapkan benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat Tulungagung.
“Pihak eksekutif dan legislatif hendaknya terus bersinergi dalam menyempurnakan anggaran. Prinsip transparansi dan akuntabilitas wajib dijunjung tinggi. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus jelas tujuannya dan mampu memberikan dampak yang nyata bagi kemajuan daerah,” tegasnya.
Setelah disampaikan dalam sidang paripurna ini, kedua rancangan peraturan daerah terkait anggaran selanjutnya akan dibahas secara bersama-sama antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan DPRD. Diharapkan pembahasan berjalan dengan lancar dan cepat, sehingga Perubahan APBD 2026 maupun APBD 2027 dapat segera disahkan. Dengan demikian, seluruh program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Tulungagung dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai harapan bersama.
Pewaeta : by.U

