
JURNALPOLRI.COM – TASIKMALAYA – SUMBAWA – Ketua DPD FERADI WPI Nusa Tenggara Barat, Ahmad Muharom, S.H., bersama tim berhasil menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas di Satlantas Polres Sumbawa melalui jalur keadilan restoratif, Sabtu (12/9/2026).
Proses penyelesaian dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan dan mediasi. Kesepakatan damai dicapai oleh para pihak yang terlibat, disaksikan langsung oleh penyidik Polres Sumbawa dan tim kuasa hukum.
Ahmad Muharom menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satlantas Polres Sumbawa atas profesionalisme dan keterbukaannya selama proses berlangsung.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan kooperatif dari Polres Sumbawa. Dengan komunikasi yang baik dan semangat kekeluargaan, akhirnya titik temu tercapai. Ini kemenangan bersama untuk menjaga harmoni di masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan DPD FERADI WPI NTB akan terus hadir memberikan bantuan hukum yang objektif, transparan, dan berkeadilan untuk masyarakat NTB.
Keberhasilan ini juga membuktikan peran penting advokat dan paralegal dalam menjembatani penyelesaian sengketa secara bijaksana.
Pihak keluarga korban juga menyampaikan terima kasih atas pendampingan hukum dari Ketua DPD FERADI WPI NTB dan tim hingga perkara selesai dengan baik.
Pewarta : Yats

