
KARAWANG – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Brigpol Limbong, personel Polsek Telagasari, melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Telagasari, Minggu (13/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Limbong menyambangi sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak premanisme maupun aksi yang dapat meresahkan warga.
Brigpol Limbong mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar, intimidasi, pemaksaan, maupun tindakan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Telagasari AKP Rigel Suhakso menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman sekaligus mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme.
“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan tidak memberikan ruang bagi tindakan premanisme,” ujar Kapolsek Telagasari.
Dengan dilaksanakannya patroli KRYD secara rutin, diharapkan kehadiran personel Polri di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Telagasari.
Polresta Karawang_Kombes Pol Mario Prahatinto

