
Cangkuang, Bandung – Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat Polsek Cangkuang Polresta Bandung, Aipda Dian Rosdiana, melaksanakan kegiatan problem solving dalam menangani permasalahan kesalahpahaman warga terkait hubungan rumah tangga salah satu warga di Kampung Ciluncat RT 003 RW 003, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Rabu (8/4) malam.
Mengetahui adanya potensi konflik yang dapat berujung pada tindakan melanggar hukum, Aipda Dian Rosdiana dengan sigap mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak melalui musyawarah kekeluargaan.
Pendekatan humanis yang dilakukan bertujuan untuk meredam emosi serta mencari solusi terbaik tanpa harus menempuh jalur hukum.
“Dalam proses mediasi yang berlangsung dengan suasana kondusif, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.” jelas Aipda Dian, saat dihubungi, Kamis (9/4/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi wujud kesadaran bersama untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. tambahnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo, S.AP., CPHR., menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi problem solver dalam setiap permasalahan yang terjadi, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Ia juga menambahkan bahwa penyelesaian masalah melalui musyawarah merupakan langkah efektif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menyelesaikan setiap persoalan secara damai dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. pungkasnya.
