
TEGAL — MEDIA JURNAL POLRI. Pelayanan administrasi pertanahan di Kabupaten Tegal mendapat perhatian positif dari masyarakat yang telah menyelesaikan berbagai keperluan pertanahan, mulai dari pendaftaran hingga proses peralihan hak dan balik nama sertifikat.
Salah satu pengalaman tersebut disampaikan Fathurohman (45), warga Desa Pagerbarang, Kecamatan Pagerbarang, yang baru saja menyelesaikan proses balik nama sertifikat tanah berkaitan dengan warisan orang tuanya.
Fathurohman mengaku sebelumnya memiliki kekhawatiran bahwa proses pengurusan sertifikat akan berlangsung panjang dan rumit. Namun, setelah mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal secara langsung, ia memperoleh penjelasan mengenai persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi.
«“Awalnya saya mengira prosesnya akan rumit dan lama. Setelah datang langsung, ternyata petugas memberikan penjelasan mengenai persyaratan dan tahapan yang harus saya lalui,” ujar Fathurohman.»
Menurutnya, keterbukaan mengenai persyaratan administrasi serta informasi biaya menjadi salah satu aspek penting dalam memberikan kepastian kepada masyarakat.
Ia juga mengapresiasi petugas yang memberikan informasi ketika terdapat dokumen yang masih harus dilengkapi.
“Selama persyaratannya lengkap dan kita mengikuti prosedur, prosesnya menjadi lebih mudah. Petugas juga memberikan informasi apabila ada dokumen yang perlu dilengkapi,” tuturnya.
Masyarakat Didorong Mengurus Melalui Prosedur Resmi
Hal senada disampaikan Mufroji (50), warga Desa Panggabean, Kecamatan Dukuhturi, yang telah menyelesaikan proses perubahan nama pada sertifikat tanah miliknya.
Mufroji menilai akses pelayanan yang jelas dan informasi yang mudah dipahami dapat membantu masyarakat memahami pentingnya tertib administrasi pertanahan.
“Dengan informasi yang jelas, masyarakat menjadi lebih nyaman mengurus sendiri melalui prosedur yang tersedia. Kita juga mengetahui tahapan yang harus dilakukan,” kata Mufroji.
Ia berharap kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh kepastian mengenai hak atas tanah yang dimilikinya.
Kepastian Hukum Menjadi Bagian Penting Pelayanan Pertanahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal sendiri menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan pertanahan dengan mengedepankan kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas dan kejelasan prosedur.
Kasi Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Setyo Purwanto, menjelaskan bahwa pelayanan pendaftaran tanah tidak hanya berkaitan dengan penerbitan atau perubahan dokumen pertanahan, tetapi juga mencakup pemeliharaan data fisik dan data yuridis.
Menurutnya, setiap permohonan peralihan hak, pembebanan hak maupun perubahan data harus diproses berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Prinsipnya masyarakat mendapatkan kepastian mengenai persyaratan, prosedur dan proses pelayanan yang harus dilalui,” jelasnya.
Selain pelayanan administrasi, pemeliharaan data pertanahan juga menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi informasi mengenai bidang tanah.
Data fisik dan data yuridis yang terpelihara dengan baik diharapkan dapat mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus mengurangi potensi persoalan akibat ketidaksesuaian data.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal juga mengimbau masyarakat untuk memahami persyaratan dan menggunakan kanal pelayanan resmi ketika mengurus kebutuhan administrasi pertanahan.
Pelayanan Publik dan Kepercayaan Masyarakat
Pengalaman Fathurohman dan Mufroji menjadi gambaran bahwa pemahaman masyarakat terhadap prosedur pertanahan serta keterbukaan informasi pelayanan memiliki peran penting dalam menciptakan proses administrasi yang tertib.
Pelayanan pertanahan yang mudah diakses, informatif dan sesuai prosedur juga menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal berada di Jl. Werkudara No. 1, Slawi, dan memberikan pelayanan administrasi pertanahan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Liputan: Media Jurnal Polri
Kabupaten Tegal, Jawa Tengah
18 September 2026
