PENDOLO – Rabu, 23 September 2026, pukul 08.45 WITA, halaman depan SMP Negeri 1 Pamona Selatan, Desa Pendolo, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, perundungan serta kepatuhan aturan lalu lintas yang digelar oleh jajaran Polsek Pamona Selatan.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pamona Selatan, Ibu Sintise Palamba, S.Pd., seluruh dewan guru dan staf, serta diikuti sekitar 200 siswa-siswi. Penyuluhan disampaikan langsung oleh personel Polsek Pamona Selatan, Aipda Arief Wibisono, sebagai langkah nyata pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.
Dalam pemaparannya, pemateri menjelaskan pengertian narkotika, psikotropika dan zat adiktif beserta dasar hukumnya, jenis-jenis narkoba yang kerap beredar seperti sabu, ganja, ekstasi dan obat-obatan terlarang, serta modus peredaran yang menyasar pelajar melalui pergaulan bebas, media sosial maupun ajakan teman sebaya. Para siswa juga dibekali pengetahuan mengenai ciri-ciri orang yang terlibat penyalahgunaan, cara menolak ajakan buruk, serta pentingnya memilih lingkungan pergaulan yang sehat dan peran masing-masing pihak dalam upaya pencegahan.
Berbagai dampak mengerikan penyalahgunaan narkoba pun dipaparkan, mulai dari kerusakan fungsi otak yang menurunkan daya ingat dan kemampuan belajar, gangguan kesehatan fisik serta mental, ketergantungan yang sulit diatasi tanpa rehabilitasi, penurunan prestasi hingga putus sekolah, risiko terjerat tindak pidana, memicu perilaku kriminal, merusak hubungan sosial, hingga menimbulkan kerugian ekonomi bagi keluarga. Selain bahaya narkoba, pihak kepolisian juga mengimbau seluruh siswa agar menjauhi segala bentuk perundungan, selalu memakai helm saat berkendara, tidak menggunakan knalpot brong, tidak mudah terpengaruh ajakan teman yang merugikan, serta mengisi waktu dengan kegiatan positif seperti belajar, beribadah, berolahraga dan berkegiatan di sekolah. Siswa juga diharapkan segera melapor kepada guru, orang tua maupun pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya.
Kapolsek Pamona Selatan, Iptu Oktavianus Batara, S.H., menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja merupakan ancaman serius bagi kualitas generasi muda, sehingga pencegahan harus dilakukan sejak dini di lingkungan sekolah. “Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan kami melindungi generasi muda dari jerat narkoba, perundungan, serta pelanggaran hukum yang dapat menghancurkan masa depan mereka. Kami mengajak seluruh siswa untuk berani berkata TIDAK pada narkoba, menolak segala bentuk perundungan, dan senantiasa taat pada aturan lalu lintas,” ujar Iptu Oktavianus Batara. Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua dan masyarakat sangat diperlukan, sehingga kegiatan pencegahan dan penyuluhan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polsek Pamona Selatan. Pihaknya juga mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas di lingkungan sekolah, memperkuat kerja sama lintas instansi termasuk pelaksanaan tes urine berkala sesuai ketentuan, serta meningkatkan pembinaan karakter dan kegiatan positif bagi pelajar guna mengurangi pengaruh buruk pergaulan bebas. “Jangan pernah ragu untuk melapor kepada kami jika melihat atau mengetahui hal yang mencurigakan. Kepolisian selalu hadir melindungi dan melayani masyarakat. Mari kita jaga bersama demi masa depan yang cerah dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab yang hangat. Para siswa tampak antusias dan menyatakan komitmennya untuk menjauhi narkoba serta menjadi pelopor terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dari pengaruh negatif.
Yulius
