POSO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dengan jumlah signifikan. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026), polisi mengamankan dua orang tersangka dan menyita barang bukti berupa 50,07 gram sabu di wilayah Kelurahan Kasintuwu, Kecamatan Poso Kota Utara.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Selasa malam (22/9/2026) adanya aktivitas mencurigakan Lk. DT alias T (37), warga Kayumalue Pajeko, Palu Utara. Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan memetakan pergerakan tersangka. Keesokan harinya, sekitar pukul 11.00 WITA, Kasat Narkoba IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., bersama Pamapta II Polres Poso Ipda Khaeruddin memimpin penggerebekan di rumah milik Lk. MR alias A (33) di Jalan Monginsidi, Kel. Kasintuwu. Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan tokoh masyarakat berhasil menemukan 2 paket plastik bening berisi 50,07 gram sabu, satu alat hisap (bong), serta dua unit handphone beserta SIM card. Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Ayat (2) KUHP Baru.
Menanggapi keberhasilan pengungkapan ini, Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa peredaran narkoba lintas wilayah tetap menjadi prioritas penegakan hukum.
“Penangkapan di Kasintuwu hari ini membuktikan bahwa jaringan narkoba tidak mengenal batas administrasi. Tersangka asal Palu Utara memanfaatkan wilayah Poso sebagai tempat penyimpanan atau transaksi, namun intelijen kami mampu melacak dan menggagalkannya tepat waktu. Penyitaan 50,07 gram sabu dalam satu lokasi menunjukkan bahwa ini bukan sekadar penggunaan pribadi, melainkan indikasi kuat adanya distribusi terstruktur yang harus kita bongkar hingga ke akarnya,” ujar IPTU Kadriawan.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan langkah pengembangan kasus untuk memutus mata rantai pasokan narkoba.
“Tim penyidik saat ini sedang memeriksa intensif kedua tersangka dan menganalisis data digital dari dua handphone yang diamankan. Kami optimis dapat mengidentifikasi supplier atau bandar yang memasok sabu ini ke Poso. Barang bukti berupa alat hisap dan kemasan juga akan dijadikan petunjuk untuk melacak pola distribusi dan jaringan pembeli lainnya. Kami tidak akan berhenti pada penangkapan tingkat bawah; tujuan utama kami adalah menghancurkan jaringan dari hulu ke hilir,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, IPTU Kadriawan mengapresiasi peran aktif masyarakat dan sinergi antar-satuan dalam operasi ini.
“Terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi akurat dan kepada Pak Lurah serta Ketua RT yang menyaksikan proses penggeledahan secara transparan. Kepercayaan publik adalah aset terbesar kami dalam memerangi narkoba. Saya mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan sekecil apa pun. Mari kita jaga Kabupaten Poso agar tetap bersih dari ancaman narkotika demi masa depan generasi penerus,” pungkas IPTU Kadriawan.
Yulius Kapita
