CIREBON KOTA, – Aksi nekat seorang pria berinisial SM alias D yang menusuk dua perempuan di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, berakhir di tangan hukum. Berkat sigapnya warga dan anggota Polsek Kedawung, pelaku berhasil digrebek dan diamankan usai dilakukan pengejaran, pada Rabu (23/9/2026) malam.
Peristiwa mencekam tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Pecilon Dukuh Blok Sitameng. Saat itu, dua korban yakni R (52) dan A (65), tengah duduk santai berbincang bersama suami R, berinisial S, di teras rumah mereka. Tanpa peringatan, pelaku mendekat dan langsung melancarkan aksinya.
R menjadi korban pertama, mengalami luka tusuk di bagian pinggul kiri. Tak berhenti di situ, pelaku juga menusuk A di bagian perut sebelah kanan.
Situasi sontak menjadi panik. N, anak dari korban A, yang mendengar keributan segera keluar dan berusaha menghentikan aksi brutal tersebut, sekaligus menarik kedua korban masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan nyawa mereka. Setelah melancarkan serangannya, pelaku sempat kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Namun, pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Mendengar kabar penusukan, warga setempat bersama personel Polsek Kedawung yang sedang bertugas langsung melakukan pengejaran. Kolaborasi solid antara masyarakat dan aparat ini berbuah hasil ketika pelaku berhasil dikepung dan diamankan di kawasan Jalan Simega.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau lipat berwarna silver dengan panjang sekitar 10 sentimeter, yang diduga kuat sebagai senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut.
Kedua korban segera dilarikan ke RS Permata Cirebon untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Hingga berita ini diturunkan, korban A masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka tusuk di area perutnya yang cukup mengkhawatirkan, sementara kondisi R terus dipantau.
Kapolsek Kedawung, Kompol Ahmad Nasori, S.H., langsung turun tangan memimpin penanganan perkara. Dikawal oleh Kanit Reskrim, Pawas, Unit Intelkam, serta personel piket QR, polisi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mendokumentasikan lokasi, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta mengamankan barang bukti untuk merekonstruksi kejadian.
Berdasarkan pemeriksaan awal, motif di balik aksi nekat ini diduga kuat bermula dari rasa dendam pribadi. Pelaku merasa tersinggung karena merasa menjadi bahan gunjingan atau pembicaraan oleh para korban. Meski demikian, motif ini masih terus didalami secara intensif oleh penyidik melalui pemeriksaan terhadap pelaku dan pihak-pihak terkait.
Saat ini, SM alias D telah diamankan di Mapolsek Kedawung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban serta masyarakat.
(Sugi MJP)
.
