JURNAL POLRI.COM – Bandung Barat – Sebanyak sebelas desa di Kecamatan Cililin Serta dua Desa di Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pondok Pesantren Pembangunan Sumur Bandung (P3SB), Desa Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Senin 28 september 2026.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan pemerintahan desa sekaligus memastikan anggota BPD dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tiga belas Desa yang melaksanakan pelantikan tersebut yakni Desa Batulayang, Bongas, Budiharja, Cililin, Karanganyar, Karangtanjung, Karyamukti, Kidangpananjung, Mukapayung, Nangerang, Rancapanggung serta Pasirpogor dan Puncaksari.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung tertib dan khidmat. Para anggota BPD menyatakan komitmen untuk menjalankan amanah masyarakat serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bandung Barat Jeje Richie Ismail, Asisten Daerah Kabupaten Bandung Barat Dudy Prabowo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Dudi Supriadi, Camat Cililin Opa Mustopa, SH, Camat Sindangkerta Agus achmad Setiawan, S.E.,S.IP.,M.M., Kapolsek Cililin Iptu Isman Rusmandijanto, unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, para Kepala Desa, Forkopimcam, sekretaris desa, kader, serta unsur terkait lainnya.
Bupati Bandung Barat Jeje Richie Ismail mengatakan, BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Menurutnya, anggota BPD tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi juga menjadi bagian dari mekanisme penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan desa.
“BPD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, setelah dilantik, anggota BPD diharapkan mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Jeje dalam sambutannya.
Ia juga meminta anggota BPD membangun komunikasi yang baik dengan kepala desa dan seluruh perangkat pemerintahan desa. Sinergi antar lembaga dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan secara transparan serta melibatkan masyarakat, Tutupnya.
Pelantikan anggota BPD dari sebelas desa tersebut diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat partisipasi masyarakat, serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih efektif.
Dengan telah dilaksanakannya pelantikan dan pengambilan sumpah, para anggota BPD diharapkan segera menjalankan tugas dengan mengedepankan integritas, komunikasi, serta kepentingan masyarakat di masing-masing desa.
