JURNAL POLRI.COM – Bandung Barat – Camat Sindangkerta Agus Achmad Setiawan. S.E.,S.IP.,M.M., menghadiri Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Desa Cicangkang Girang, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Rabu, 30 September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang melibatkan pemerintah desa dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Sindangkerta Agus Achmad Setiawan, S.E.,S.IP.,M.M., menyampaikan bahwa musyawarah penyusunan RKPDes bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan desa secara terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan masyarakat perlu dibahas berdasarkan skala prioritas serta kemampuan anggaran desa.
Agus mengatakan, musyawarah desa merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan yang dianggap penting bagi kemajuan Desa Cicangkang Girang. Dengan adanya pembahasan bersama, diharapkan program yang nantinya masuk dalam RKPDes benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami juga mengingatkan pemerintah desa agar dalam menyusun RKPDes tetap memperhatikan ketentuan dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, perencanaan harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan unsur masyarakat sehingga proses pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ucapnya.
Camat berharap masyarakat Desa Cicangkang Girang dapat berperan aktif dalam memberikan masukan selama proses musyawarah berlangsung.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting agar pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi merupakan hasil kesepakatan bersama.
Dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dibahas untuk menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027.
Usulan yang disampaikan selanjutnya akan dipertimbangkan berdasarkan urgensi, manfaat, serta ketersediaan anggaran desa.
Agus menegaskan, pemerintah kecamatan akan terus memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dalam proses perencanaan pembangunan. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu desa menyusun program kerja yang tepat sasaran, sesuai aturan, dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun 2027 ini, Desa Cicangkang Girang diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang realistis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hasil musyawarah selanjutnya menjadi salah satu dasar bagi pemerintah desa dalam menetapkan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2027,” ujarnya.
