
Bandung – JURNALPOLRI – Polsek Rancaekek Polresta Bandung terus meningkatkan kegiatan preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (30/9/2026) mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai oleh gabungan piket fungsi Polsek Rancaekek. Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas C3, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan titik yang dinilai perlu mendapat perhatian, di antaranya Jalan Raya Garut–Bandung wilayah Rancaekek, Pos Keamanan Kencana, Pertokoan Borma Rancaekek, SPBU Rancaekek, serta perbankan seperti Bank BRI, BJB, dan BNI Rancaekek.

Selain itu, patroli juga menyasar Jalan Raya Rancaekek–Majalaya. Personel turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Rancaekek AKP Budhi Wardana, S.Pd. mengatakan bahwa kegiatan KRYD malam tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Patroli malam terus kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana C3, serta memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Polsek Rancaekek juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan melalui layanan kepolisian yang tersedia.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.
Editor : San
