Bhabinkamtibmas Polsek Pagimana bersama Pemerintah Desa Uwedaka Daka dan masyarakat bergerak cepat menangani pohon tumbang yang menutup badan jalan dan menghambat arus lalu lintas, Rabu malam (30/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi setelah pohon tumbang akibat tersambar mobil truk, sehingga batang dan ranting pohon menutupi badan jalan dan kendaraan tidak dapat melintas.
Mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 17.00 WITA, Kapolsek Pagimana, IPTU Muh. Alfian Ismail memerintahan Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Uwedaka Daka dan masyarakat setempat untuk melakukan pembersihan serta evakuasi pohon yang menghalangi jalan trans sulawesi tersebut.
“Dengan menggunakan peralatan yang tersedia, petugas bersama warga secara gotong royong memotong dan memindahkan bagian pohon dari badan jalan. Proses penanganan berlangsung hingga sekitar pukul 20.00 WITA,” ujar Kapolsek IPTU Alfian.
“Berkat respons cepat dan kerja sama antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan masyarakat, badan jalan kembali dapat dilalui dan arus lalu lintas yang menghubungkan Palu-Luwuk, berangsur normal,” tambahnya.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas pengguna jalan.
Yulius
