KUNINGAN — Kamis pagi, 1 Oktober 2026, angin di Kuningan berhembus membawa pesan sejarah. Ribuan peserta upacara berdiri tegak, mengenang tujuh Pahlawan Revolusi jyang gugur demi mempertahankan ideologi bangsa pada kelamnya peristiwa 1965. Namun, bagi Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengenang masa lalu bukan berarti terpaku pada nostalgia.
“Peringatan ini memberikan warning, memberikan semangat kepada kita bahwa Pancasila adalah pengikat,” ujar Bupati Dian dengan nada tegas namun penuh harap.
Di tahun 2026 ini, tantangan persatuan bangsa memang tidak lagi berbentuk pemberontakan fisik seperti enam dekade silam. Bupati Dian menyoroti adanya “rongrongan tak kasat mata”—sebuah ancaman laten yang bisa berupa polarisasi, hoaks, hingga lunturnya toleransi di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” yang diangkat tahun ini terasa sangat relevan. Pancasila diposisikan kembali bukan sebagai patung mati, melainkan sebagai “lem” perekat batiniah dan lahiriah yang menjaga Nusantara tetap utuh.
Upacara yang diikuti oleh Wakil Bupati, Forkopimda, hingga jajaran TP PKK dan Dharma Wanita ini ditutup dengan pembacaan Ikrar Kesaktian Pancasila. Kata-kata yang disusun atas nama Ketua DPR RI, Puan Maharani, itu menjadi pengingat bahwa darah para pahlawan terdahulu menuntut kita untuk terus memperjuangkan kebenaran dan keadilan hari ini.
Bagi Kuningan, dan Indonesia pada umumnya, kesaktian Pancasila tidak diukur dari seberapa khidmat upacaranya, melainkan dari seberapa kuat masyarakatnya saling menjaga saudara sebangsa di tengah perbedaan.
(Sugi MJP)
