Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Banggai, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 00.00 WITA. Seorang pelajar berusia 17 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui berinisial YP, warga Desa Bunga. Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna biru dengan nomor polisi DN 5751 CK.
Kasat Lantas Polresta Banggai AKP Ade Irvan Rivai Kurnia menjelaskan, kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor dari arah Desa Salodik menuju Desa Biak.
Saat melintasi jalan yang menurun, korban diduga kehilangan kendali hingga terjatuh dan terseret mengenai pembatas jalan.
“Korban meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara sepeda motor mengalami kerusakan dengan kerugian material diperkirakan Rp500 ribu,” sebutnya.
Lanjut AKP Ade Irvan kecelakaan diduga terjadi karena pengendara melaju dengan kecepatan yang tidak sesuai kondisi jalan saat melewati turunan sehingga kehilangan kendali.
“Petugas juga masih melakukan pendalaman terkait dugaan pengaruh minuman beralkohol,” terangnya.
Personel Satlantas Polresta Banggai langsung olah TKP. Pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan visum, yang dibuktikan dengan surat pernyataan penolakan dari keluarga.
Yulius Kapita
